Berita

ilustrasi/net

Dunia

Pengadilan HAM Eropa: Italia Tak Lindungi Hak Pasangan Sesama Jenis

RABU, 22 JULI 2015 | 11:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Italia dinilai melanggar hak asasi manusia dengan tidak menawarkan perlindungan hukum yang cukup bagi pasangan sesama jenis.

Begitu kata putusan Pengadilan HAM Eropa (ECHR) pada Selasa (21/7) merujuk pada kasus tiga pasangan pasangan sesama jenis yang pernikahannya ditolak negara.

Disebutkan bahwa Italia telah melanggar Pasal 8 dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Pasal tersebut berisi tentang hak untuk menghormati kehidupan pribadi dan keluarga.


Pengadilan menyebut bahwa perlindungan legal yang ada saat ini di Italia tidak cukup dapat diandalkan. Di sebagian besar negara Eropa sendiri diketahui telah memberlakukan hukum yang mendukung pengakuan dan perlindungan pada pasangan sesama jenis.

Sejumlah kota kecil di Italia diketahui memungkinkan dilakukannya pernikahan sesama jenis. Namun ada larangan nasional terkait pernikahan sesama jenis, serta ada pembatasan manfaat bagi pasangan tersebut.

Sebagai bentuk protes atas aturan tersebut, tiga pasangan sesama jenis itu bersama-sama untuk mengajukan pengakuan pernikahan, namun ditolak.

Pada siang ECHR diputuskan bahwa pemerintah Italia harus membayar kompensasi kepada ketiga pasangan itu masing-masing sebesar 5.000 euro.

Seperti dimuat BBC, Perdana Menteri Italia telah mengatakan bahwa pemerintahnya akan memperkenalkan undang-undang tentang sesama jenis serikat sipil tahun ini. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya