Berita

Korps Alumni KNPI Tuntut Pemerintah Segera Tuntaskan Kasus Pembakaran di Papua

SABTU, 18 JULI 2015 | 21:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Korps Alumni Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembakaran masjid di Tolikara, Wamena, Papua pada Jumat (17/7).

Ketua Umum Korps KNPI Aziz Syamsuddin mengatakan, pemerintah harus segera menyelesaikan kasus tersebut agar tidak terjadi perluasan masalah. Upaya urgen itu untuk melindungi dan memenuhi hak dasar warga negara di Papua, seperti hak rasa aman dan kebebasan beragama.

Salah satu cara pemerintah memenuhi hak itu, sambung Aziz, tidak hanya melalui pendekatan secara adat, namun juga harus mengindahkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.


"Pemerintah harus segera bertindak mengusut tuntas kasus tersebut. Hukum harus ditegakkan agar rasa keamanan dan kenyamanan warga benar-benar bisa dirasakan," kata Aziz yang juga Ketua Komisi III DPR-RI dalam rilis Korps Alumni yang disebar, Sabtu (18/7).

Negara lewat aparat kepolisian, pinta Aziz, harus berani mencari dan menangkap pelaku pembakaran masjid itu. Negara tidak bisa diam dan harus memintai pertanggungjawaban pelaku pembakaran.

"Kejadian pembakaran itu adalah kasus serius dan tidak bisa diabaikan. Ini mengancam keamanan dan kebebasan kita dalam beribadah," tegasnya.

Senada dengan Aziz, Ketua Bidang Program Organisasi Korps Alumni KNPI Devi Andita mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya adu domba sesama masyarakat.

"Masyarakat juga harus membantu aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan persatuan-kesatuan bangsa dengan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang beredar," katanya.

Devi berharap masyarakat setempat bisa memberikan informasi yang akurat kepada aparat agar pengusutan itu dengan mengindahkan aturan hukum yang berlaku.

Abhiram Sing Yadhav, Ketua Bidang Hubungan Dalam dan Luar Negeri Korps Alumni KNPI juga menekankan bahwa kasus pembakaran di Tolikara itu menyentil memori kolektif kita tentang kewajiban kerukunan bangsa.

"Negara atau aparat penegak hukum harus hadir untuk memenuhi kewajiban tersebut. Masyarakatpun punya tanggung jawab moril dalam upaya terciptanya kerukunan, keamanan, persatuan dan kesatuan demi perdamaian kehidupan yang harmonis dalam berbangsa dan bernegara," kuncinya. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya