Berita

Korps Alumni KNPI Tuntut Pemerintah Segera Tuntaskan Kasus Pembakaran di Papua

SABTU, 18 JULI 2015 | 21:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Korps Alumni Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembakaran masjid di Tolikara, Wamena, Papua pada Jumat (17/7).

Ketua Umum Korps KNPI Aziz Syamsuddin mengatakan, pemerintah harus segera menyelesaikan kasus tersebut agar tidak terjadi perluasan masalah. Upaya urgen itu untuk melindungi dan memenuhi hak dasar warga negara di Papua, seperti hak rasa aman dan kebebasan beragama.

Salah satu cara pemerintah memenuhi hak itu, sambung Aziz, tidak hanya melalui pendekatan secara adat, namun juga harus mengindahkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.


"Pemerintah harus segera bertindak mengusut tuntas kasus tersebut. Hukum harus ditegakkan agar rasa keamanan dan kenyamanan warga benar-benar bisa dirasakan," kata Aziz yang juga Ketua Komisi III DPR-RI dalam rilis Korps Alumni yang disebar, Sabtu (18/7).

Negara lewat aparat kepolisian, pinta Aziz, harus berani mencari dan menangkap pelaku pembakaran masjid itu. Negara tidak bisa diam dan harus memintai pertanggungjawaban pelaku pembakaran.

"Kejadian pembakaran itu adalah kasus serius dan tidak bisa diabaikan. Ini mengancam keamanan dan kebebasan kita dalam beribadah," tegasnya.

Senada dengan Aziz, Ketua Bidang Program Organisasi Korps Alumni KNPI Devi Andita mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya adu domba sesama masyarakat.

"Masyarakat juga harus membantu aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan persatuan-kesatuan bangsa dengan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang beredar," katanya.

Devi berharap masyarakat setempat bisa memberikan informasi yang akurat kepada aparat agar pengusutan itu dengan mengindahkan aturan hukum yang berlaku.

Abhiram Sing Yadhav, Ketua Bidang Hubungan Dalam dan Luar Negeri Korps Alumni KNPI juga menekankan bahwa kasus pembakaran di Tolikara itu menyentil memori kolektif kita tentang kewajiban kerukunan bangsa.

"Negara atau aparat penegak hukum harus hadir untuk memenuhi kewajiban tersebut. Masyarakatpun punya tanggung jawab moril dalam upaya terciptanya kerukunan, keamanan, persatuan dan kesatuan demi perdamaian kehidupan yang harmonis dalam berbangsa dan bernegara," kuncinya. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya