Berita

ilustrasi/net

Publika

Reshuffle, "THR" dari Jokowi

RABU, 15 JULI 2015 | 21:09 WIB

MENDAPAT Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sebagian besar masyarakat merupakan kabar baik. Karena melalui THR, masyarakat bisa memenuhi kebetuhan pokoknya di Hari Raya Idul Fitri seperti membeli baju, kue dan berbagi kepada sanak keluarga.

Namun, THR yang bernama reshuffle tentu saja memiliki arti yang berbeda dan tidak berlaku bagi para menteri yang saat ini tergabung dalam Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK. Bukan kebahagiaan yang didapat, akan tetapi THR” yang satu ini justeru menimbulkan kecemasan dan tanda Tanya dalam diri mereka.

Tanda tanya yang saya maksud adalah, apakah pasca Hari Raya Idul Fitri nanti mereka (baca: menteri) masih tetap akan mengisi posisi sebagai pembantu presiden, tukar posisi atau digantikan oleh orang lain yang lebih mumpuni.


Pada dasarnya, dalam sebuah sistem pemerintahan presidensil, reshuffle merupakan hak perogratif presiden dan tidak dapat diganggu gugat. Dengan kata lain, kepala negara berhak menunjuk siapa saja yang akan menjadi pembantunya” dalam menjalankan roda pemerintahan tanpa harus diintervensi oleh orang lain yang memiliki kepentingan.

Sebagaimana yang santer diberitakan oleh beberapa media akhir-akhir ini, jika tidak ada halangan, pasca lebaran Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet. Hal ini didasari terkait kinerja beberapa kementerian yang masih minim akan prestasi dan belum bisa bekerja secara maksimal.

Selain itu, jika merujuk dari hasil survey yang dirilis oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengenai kinerja setahun pemerintahan Jokowi-JK, hanya ada empat kementerian yang mendapatkan respon positif dari masyarakat atas kinerjanya  yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial. Hal ini menunjukan bahwa masih belum maksimalnya kinerja para menteri dari total 34 kementerian yang ada.  

Melihat kondisi di atas, sangatlah wajar bila Jokowi selaku presiden ingin melakukan perombakan dalam kabinetnya. Dengan catatan seseorang yang nantinya terpilih sebagai menteri harus bisa bekerja lebih maksimal dalam mengemban amanah. Selain itu, mereka yang terpilih sebagai menteri harus bisa berkaca dari kinerja menteri sebelumnya.

Selain itu, masyarakat juga menghimbau agar Jokowi untuk tidak salah lagi dalam menunjuk menterinya. Harus ada evaluasi yang mendalam terkait track reccord dari calon menteri yang akan menggantikan menteri sebelumnya. Bukan sekedar hasil dari ucapan terimakasih ataupun bagi-bagi kue” kekuasaan dari partai maupun personal yang mendukung presiden Jokowi pada pilpres 2014.

Oleh karena itu, diperlukan jiwa profesionalitas dari para calon menteri, dan tentu saja  bukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun golongan. Dengan mengemban tugas sangat berat dalam menjalankan visi dan misi Presiden Jokowi yakni Revolusi Mental dan Nawacitanya, serta mampu mengembalikan kepercayaan publik  yang hari ini cenderung pesimis terhadap kinerja Pemerintahan Jokowi-JK yang belum genap setahun.
Semoga saja, waktu yang tersisa empat tahun bisa dimanfaatkan oleh Jokowi-JK untuk memperbaiki kinerjanya.[***]

Muhammad Sutisna
Pegiat Kajian Ciputat Studies

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya