. Menteri Perdagangan (Mendag), Rahmat Gobel sebaiknya merangkap menjadi kepala Badan Urusan Logistik (Bulog). Hal itu penting untuk menjamin ketersediaan pangan dan kebutuhan pokok rakyat lainnya.
"Sebenarnya bisa-bisa saja atau sebaiknya Mendag menjabat sebagai ex officio kepala Bulog untuk menjamin ketersediaan pangan dan kebutuhan rakyat lainnya," kata mantan Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida di Jakarta, Selasa (14/7).
Laode Ida mengatakan, banyak hal yang telah dilakukan Kemendag saat ini untuk menjamin ketersediaan pangan dan menjamin stabilitas harga. Karena itu, adalah tepat kalau Rahmat Gobel menjadi ex officio kepala Bulog.
Laode Ida lebih jauh mengatakan, Bulog seharusnya mandiri sebagai Perum yang diberi tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga pangan di pasar.
Kemendag, kata dia, selain diusilkan menjadi ex officio kepala Bulog, juga sebagai regulator dan pengawas internal pemerintah.
"Selama ini Bulog terjebak pada orientasi profit, sehingga lupa fungsi sosialnya. Akibatnya tak jarang jadi sarang mafia impor beras dan kebutuhan pokok lainnya bekerja sama dengan oknum-oknum pejabat dari Kemendag," katanya.
Konsep seperti ini, lanjut Laode Ida, sebenarnya sudah menjadi misi Presiden Joko Widodo.
"Masih ingat saat sebelum pelantikan, pimpinan DPD RI (Irman Gusman, Laode Ida dan Ratu Hemas) bertemu dan makan siang dengan Jokowi. Saat itu dia didampingi Rini Sumarno dan Hasto Kristanto. Saat itulah Jokowi utarakan langsung kepada kami tentang model pengelolaan Bulog, dan secara prinsip sama dengan pendapat saya alias saya nyatakan sangat setuju dengan ide itu," katanya.
Sekali lagi, kata Laode Ida, Bulog harus berfungsi sebagai penjamin ketersediaan pangan, bukan untuk bisnis. Bahkan diharapkan Bulog jadi pembeli (buyer) produk petani dengan harga yang harus sama dengab harga pasar.
"Tidak apa-apa kalau pemerintah rugi dengan membeli produk petani, karena itu bagian dari subsidi nyata pada petani dan sekaligus akan merangsang petani tetap bergairah dalam bidang mata pencaharian mereka," katanya.
Pihak Kemendag, kata dia, hanya sebagai regulator dan sekaligus pengawas, disamping pihak DPR yang akan lakukan pengawasan politik.
[sam]