Berita

nasaruddin umar

BERKAH RAMADHAN (43)

Naiklah dari Mukhlish ke Mukhlash!

SELASA, 14 JULI 2015 | 10:23 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SUNGGUHPUN kata mukhlish dan mukhlash berasal dari akar kata akhlasha-yukhlishu, dan sering diterje­mahkan sama dalam baha­sa Indonesia, berarti tulus, jujur, jernih, bersih, dan murni. Dari akar kata terse­but lahir kata mukhlish, ja­maknya al-mukhlishin berar­ti orang yang setulus-tulusnya mengikhlaskan diri di dalam upaya mendekatkan diri sedekat-dekatnya kepada Allah Swt. Perkataan, pikiran, dan segenap tindakannya hanya tertuju kepada Allah Swt.

Pengertian ikhlas lebih popular berarti kes­ungguhan dan ketulusan di dalam upaya mendekatkan diri sedekat-dekatnya kepada Allah Swt. Kalangan ulama tasawuf menjelaskan pengertian ikhlas sebagai upaya untuk menyucikan ketaatan dari perhatian sesama makhluk dan menjadikan Allah sebagai tujuan dalam berbagai ketaatan yang dilakukannya. Kebalikan dari ikhlas ialah riya', yaitu suatu perbuatan yang dilakukan selain untuk Allah Swt juga untuk mendapatkan pujian dari makhluk. Riya’mulai terjadi manakala sese­orang mulai menikmati pujian dari kebaikan yang dilakukannya.

Dari kata akhlasha lahir juga kata mukhlash, jamaknya mukhlashin berarti orang yang men­capai puncak keikhlasan sehingga bukan di­rinya lagi yang berusaha menjadi orang ikhlas (mukhlishin) tetapi Allah Swt yang proaktif untuk memberikan keikhlasan. Mukhlis masih sadar kalau dirinya berada pada posisi ikhlas, sedan­gkan mukhlash sudah tidak sadar kalau dirinya sedang berada dalam posisi ikhlas. Keikhlasan sudah merupakan bagian dari habit dan kehidu­pan sehari-harinya. Jika kadar keikhlasan masih dalam batas mukhlis maka masih riskan untuk diganggu berbagai provokasi iblis karena masih menyadari dirinya berbuat ikhlas. Sedangkan mukhlash Iblis sudah menyerah dan tidak bisa lagi berhasil mengganggunya karena langsung di-back-up oleh Allah Swt. Berbagai firman Al­lah Swt menyebutkan bahwa orang-orang yang sudah sampai di maqam al-mukhlashin upaya iblis sudah tidak mempan lagi. Ayat-ayat terse­but antara lain:


"Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) den­gan wanita itu andaikata dia tiada melihat tan­da (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih (al-mukhlash­in)." (Q.S. Yusuf/12:24). Ayat di atas terkait den­gan hubungan antara Yusuf yang dijebak oleh isteri raja di dalam kamar kosong karena ter­pesona ketanpanannya. Dalam keadaan sepi, aman, disertai dengan adanya kemauan, maka hampir saja perbuatan tercela (zina) itu terja­di, namun Allah swt yang proaktif melindungi Nabi Yusuf. Cobaan yang berat bagi Nabi Yusuf mampu dilewatinya, bukan karena kemam­puannya untuk menahan diri tetapi lebih karena pertolongan Allah Swt. ***

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya