Berita

Hukum

KORUPSI KONDENSAT

Pengakuan Tersangka: TPPI Tidak Punya Modal dan Keuangannya Negatif

SENIN, 13 JULI 2015 | 19:27 WIB | LAPORAN:

. Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang melalui penjualan kondensat ke PT TPPI, Honggo Wendratmo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dilakukan Kamis pekan lalu di Singapura. Honggo diperiksa sebagai saksi dan juga tersangka. 50 pertanyaan dilontarkan penyidik dalam pemeriksaan.

"Yang menarik bahwa sebelumnya HW sudah memaparkan bahwa TPPI tidak punya modal bahkan keuangan negatif," kata viktor di Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/7).


Honggo, menurut Victor, juga membeberkan bahwa TPPI seolah dipaksakan untuk membeli Kondesat oleh BP migas.

"Ini tentu membuktikan kepada kita bahwa sebenarnya tidak bisa memberikan jaminan karena memang keuangannya negatif. Maka seharusnya TPPI tidak boleh diberikan pekerjaan," demikian Viktor. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya