Berita

Hukum

Prof. Romli: Saya Korban Fitnah ICW, Apa Urusannya Dewan Pers Ikut Campur?

MINGGU, 12 JULI 2015 | 19:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita memperingatkan Dewan Pers untuk tidak mengintervensi kasus dirinya dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Pasti ada konsekuensi hukum jika dilakukan," ujar Romli dalam akun twitternya, @romliatma.

Peringatan itu disampaikan Romli atas langkah Dewan Pers yang memberikan surat rekomendasi penghentian kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Romli ke Bareskrim Polri. Dua anggota ICW yang dilaporkan Romli adalah Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo


Romli menegaskan dirinya merupakan korban fitnah ICW. Dan Dewan Pers, katanya, pasti tahu UU Pers dan bedanya dengan KUHP.

"Sy korban fitnah ICW bukan pelaku/penjahat/koruptor melalui media cetak/elektronik. Jadi apa urusan dewan pers ikut campur?" ujar Romli.

Seperti diketahui, pada Kamis (21/5) lalu, Romli mengadukan Emerson dan Adnan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Romli merasa pernyataan terlapor di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Keduanya membuat pernyataan yang mengesankan Romli pro koruptor karena bersedia hadir sebagai saksi meringankan di sidang praperadilan Budi Gunawan.

Selain Emerson dan Adnan, Romli juga melaporkan mantan penasihat KPK Said Zainal Abidin atas tuduhan yang sama.

Pernyataan yang menurut Romli mencemarkan nama baik dirinya disampaikan ketiganya menanggapi pembentukan pansel pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Pernyataan Emerson, Adnan dan Said dikutip harian Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post.

Beberapa hari lalu, anggota ICW mendatangi Dewan Pers untuk melaporkan masalah ini. Usai menerima laporan, Dewan Pers kemudian mengeluarkan rekomendasi.

Sementara itu, Adnan dan Emerson sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareksrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya