Berita

Bisnis

SP Berang Konsesi JICT dengan Asing Diperpanjang

SABTU, 11 JULI 2015 | 10:27 WIB | LAPORAN:

Perpanjangan konsesi terminal petikemas di  Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) harus dibatalkan karena melanggar UU dan merugikan negara.

"Pemerintah harus bertindak tegas membatalkan kontrak pengelolaan terminal di JICT dan TPK Koja yang akan diperpanjang sampai tahun 2038,” kata Ketua ITF (International Transport Worker’s Federation) Asia Pasifik, Hanafi Rustandi di Jakarta, Sabtu (8/7).

Penegasan Ketua ITF Asia Pasifik ini sekaligus memberikan dukungan kepada Serikat Pekerja (Serikat Pekerja) JICT yang menolak perpanjangan konsesi Pelindo II-HPH melalui aksi demo di depan kantor JICT kawasan Tanjung Priok pekan lalu. ITF yang merupakan afiliasi SP JICT dan SP TPK Koja pun  mendukung aksi lebih besar yang akan dilaksanakan kedua SP tersebut jika Pelindo II tidak segera membatalkan perpanjangan konsesi tersebut.


Pengelolaan terminal petikemas oleh HPH di JICT dan TPK Koja akan berakhir tahun 2018. Namun, empat tahun menjelang konsesi berakhir, Dirut Pelindo II/IPC, R.J Lino disebut-sebut telah mendatangani perpanjangan konsesi sampai tahun 2038.

"Perpanjangan konsesi ini melanggar undang-undang, karena berdasarkan UU Pelayaran No.17/2008, pemberian konsesi adalah kewenangan Kementerian Perhubungan,” kata Hanafi.

Dia juga menyesalkan nilai perpanjangan kontrak itu hanya  215 juta dolar AS dalam posisi throughput petimekas di atas 2 juta TEU’s/tahun. Padahal, 20 tahun  lalu nilai kontraknya lebih besar, yaitu  243 juta dolar AS dengan posisi throughput 1,4 juta TEU’s/ tahun.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, kata Hanafi, JICT saat ini sebagai perusahaan yang sehat dengan cash flow  sangat baik. Sehingga pengelola terminal JICT dan TPK dipastikan mendapat keuntungan.

"Kalau memang untung, kenapa diserahkan ke pihak asing dan tidak dikelola sendiri Pelindo II. Pengelolaan terminal petikemas tidak perlu diserahkan ke perusahaan asing. Sudah waktunya pengelolaan terminal di berbagai pelabuhan dikelola oleh investor nasional, termasuk JICT dan TPK Koja," katanya.

Hanafi juga mengingatkan, pengelolaan terminal petikemas oleh asing akan menutup peluang investor lokal. Peluang ini harus diberikan pada investor lokal, agar secara mandiri mengelola terminal di berbagai pelabuhan. Terminal petikemas di pelabuhan Tg. Perak Surabaya yang saat ini dikelola perusahaan asing Dubai Port, juga harus diserahkan ke investor lokal jika kontraknya berakhir.

Hanafi meyakini PT Pelindo mampu mengelola terminal petikemas di pelabuhan sendiri, tanpa harus melibatkan perusahaan asing. "Kita harus bangga anak bangsa mampu mengelola terminal petikemas di pelabuhan sendiri," pungkasnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya