Berita

Bisnis

SP Berang Konsesi JICT dengan Asing Diperpanjang

SABTU, 11 JULI 2015 | 10:27 WIB | LAPORAN:

Perpanjangan konsesi terminal petikemas di  Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) harus dibatalkan karena melanggar UU dan merugikan negara.

"Pemerintah harus bertindak tegas membatalkan kontrak pengelolaan terminal di JICT dan TPK Koja yang akan diperpanjang sampai tahun 2038,” kata Ketua ITF (International Transport Worker’s Federation) Asia Pasifik, Hanafi Rustandi di Jakarta, Sabtu (8/7).

Penegasan Ketua ITF Asia Pasifik ini sekaligus memberikan dukungan kepada Serikat Pekerja (Serikat Pekerja) JICT yang menolak perpanjangan konsesi Pelindo II-HPH melalui aksi demo di depan kantor JICT kawasan Tanjung Priok pekan lalu. ITF yang merupakan afiliasi SP JICT dan SP TPK Koja pun  mendukung aksi lebih besar yang akan dilaksanakan kedua SP tersebut jika Pelindo II tidak segera membatalkan perpanjangan konsesi tersebut.


Pengelolaan terminal petikemas oleh HPH di JICT dan TPK Koja akan berakhir tahun 2018. Namun, empat tahun menjelang konsesi berakhir, Dirut Pelindo II/IPC, R.J Lino disebut-sebut telah mendatangani perpanjangan konsesi sampai tahun 2038.

"Perpanjangan konsesi ini melanggar undang-undang, karena berdasarkan UU Pelayaran No.17/2008, pemberian konsesi adalah kewenangan Kementerian Perhubungan,” kata Hanafi.

Dia juga menyesalkan nilai perpanjangan kontrak itu hanya  215 juta dolar AS dalam posisi throughput petimekas di atas 2 juta TEU’s/tahun. Padahal, 20 tahun  lalu nilai kontraknya lebih besar, yaitu  243 juta dolar AS dengan posisi throughput 1,4 juta TEU’s/ tahun.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, kata Hanafi, JICT saat ini sebagai perusahaan yang sehat dengan cash flow  sangat baik. Sehingga pengelola terminal JICT dan TPK dipastikan mendapat keuntungan.

"Kalau memang untung, kenapa diserahkan ke pihak asing dan tidak dikelola sendiri Pelindo II. Pengelolaan terminal petikemas tidak perlu diserahkan ke perusahaan asing. Sudah waktunya pengelolaan terminal di berbagai pelabuhan dikelola oleh investor nasional, termasuk JICT dan TPK Koja," katanya.

Hanafi juga mengingatkan, pengelolaan terminal petikemas oleh asing akan menutup peluang investor lokal. Peluang ini harus diberikan pada investor lokal, agar secara mandiri mengelola terminal di berbagai pelabuhan. Terminal petikemas di pelabuhan Tg. Perak Surabaya yang saat ini dikelola perusahaan asing Dubai Port, juga harus diserahkan ke investor lokal jika kontraknya berakhir.

Hanafi meyakini PT Pelindo mampu mengelola terminal petikemas di pelabuhan sendiri, tanpa harus melibatkan perusahaan asing. "Kita harus bangga anak bangsa mampu mengelola terminal petikemas di pelabuhan sendiri," pungkasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya