RMOL. Wajar dan manusiawi jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merespon keras opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK).
Begitu kata anggota Komisi XI Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu (Jumat, 10/7).
"Saya kira sebagai manusia, pak Ahok berlaku emosional hal yang wajar. Apalagi sebagai gubernur DKI yang sedang giat-giatnya menata dan mengelola tata ruang kota serta transportasi serta membangun perekonomian dalam mewujudkan visi dari Jakarta Barunya," kata politisi Partai Nasdem ini.
Namun demikian, Sahroni juga menilai kadar emosional Ahok juga harus bisa diletakkan dalam posisi yang tidak menimbulkan pro-kontra di tengah publik dalam melihat persoalan tersebut.
"Pak Ahok juga tidak bisa serta-merta menilai atau menjustifikasi apa yang dilakukan BPK adalah kesalahan audit, janganlah semua ucapannya langsung dijadikan santapan media, perlu dikontrol mana yang perlu, mana yang tidak perlu disampaikan," ujarnya.
Sahroni berharap Ahok dapat melihat hasil pemeriksaaan BPK tersebut secara lebih proporsional. Dia menyarankan opini WDP saat ini sebaiknya dijadikan salah satu bahan perbaikan dalam proses perjalanan institusinya. Dengan demikian akan lebih tepat jika Ahok melakukan koordinasi dengan jajarannya untuk mempelajari kelebihan serta kekurangan dari laporan tersebut, demi pembangunan ke depan.
"Apapun hasil dan penilaian dari LHP tersebut, sebaiknya diambil sisi positifnya agar bisa memotivasi dalam pelaporan keuangan pemerintah provinsi DKI selanjutnya lebih baik lagi secara pelaporan," tambahnya.
Apa yang disarankan oleh legislator asal dapil Jakarta III ini dinilai lebih tepat ketimbang berpolemik di media massa. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2014 itu merupakan pengauditan secara professional.
"Kan BPK ini tidak hanya mengaudit keuangan daerah saja, keuangan negara saja dia (BPK) yang audit. Artinya BPK tidaklah mungkin membedakan prosedur kerjanya," ujarnya.
Namun Sahroni memberikan apresiasi dan sepakat atas keinginan Ahok agar ada transparasi dalam pelaporan serta pengauditan keuangan tersebut.
"Jika pak Ahok menginginkan hal tersebut, saya setuju harus dibuka ruang seluas-luasnya dalam proses pengauditan dan pelaporan keuangan yang telah disepakati oleh kedua pihak antara BPK dan pemerintah daerah atau provinsi. Agar publik mengetahui hasil dari masing-masing lembaga tersebut," tegasnya.
[ian]