Berita

Hukum

Teror Bom Singapura Airlines, Mahasiswa di Tangerang Ini Ditangkap

RABU, 08 JULI 2015 | 15:56 WIB | LAPORAN:

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Barekrim Mabes Polri Viktor Simanjutak mengatakan, seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Tangerang ditangkap karena meneror maskapai Singapore Airlines SQ-221 tujuan Singapura-Sidney pada 1 Juli lalu.

Ilham Akbar alias Angga (21) ditangkap berdasarkan informasi dari Technology Crime Investigation Branch Criminal Investigation Department Singapore Police Force, atas dugaan pengancaman penerbangan.

"Adanya ancaman penerbangan yang membuat delay beberapa jam," kata Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/7).


Victor menjelaskan, mahasiswa tersebut mengirim ancaman lewat  surat elektronik atau email yang ditujukan langsung ke maskapai Singapore Airlines.

"(Isinya) segera mendarat karena dalam pesawat ada Bom" beber Victor, lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Ilham  dijerat dengan pasal 27 ayat (4) UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ilham kini terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar

"Kalau kejahatan IT bisa sampai 10 tahun," jelasnya.

Mengenai motif ancaman, hingga kini Bareskrim Mabes Polri masih mendalami tujuan yang bersangkutan melakukan tindakan teror tersebut.

 "Motifnya nanti kita dalami dalam pemeriksaan," pungkasnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya