Berita

Hukum

Ternyata Perpres Antikriminalisasi Bukan untuk Lindungi Pejabat

RABU, 08 JULI 2015 | 15:09 WIB | LAPORAN:

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mencoba meluruskan kabar rencana penerbitan Perpres Antikriminalisasi pejabat. Menurutnya, yang betul ada Perpres dan Inpres untuk mempercepat pembangunan, bukan Perpres untuk melindungi pejabat dari jeratan hukum.

"Jadi sebenarnya ada Perpres dan Inpres yang sedang disiapkan Menko Perekonomian untuk memperpendek proses perizinan, khususnya pembangunan infrastruktur. Sehingga nanti pembangunan infrastruktur itu jadi lebih cepat. Saya kira ini model di banyak negara," ucap Teten di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/8).

Perpres dan Inpres tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan perlindungan pejabat daerah dari jeratan hukum. Kalau pejabat itu melanggar, mereka tetap bisa ditindak.


"Tidak ada yang menyangkut soal perlindungan pejabat. Jadi, itu kan wilayah UU, bukan wilayah Perpres dan Inpres kalau masalah pidana. (Perpres dan Indpres) ini semata-mata untuk mempercepat proses pembangunan," jelasnya.

Rencana penerbitan Perpres dan Inpres adalah rendahnya serapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Sementara, Presiden Jokowi ingin ada percepatan pembangunan. Setelah diteliti, ternyata regulasi sekarang terlalu panjang, tumpang tindih. Nah, dengan Perpres dan Inpres nanti akan disederhanakan.

"(Ini usul) Kementerian ekonomi. Makanya kan bukan urusannya hukum," tandasnya.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya