Berita

ilustrasi/net

PMKRI: Jangan Sampai DPR Terpengaruh Permintaan Freeport!

RABU, 08 JULI 2015 | 08:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Permintaan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dalam rapat tertutup yang digelar dengan Komis VII DPR terkait kepastian perpanjangan kontrak hingga 2041 merupakan permintaan yang tidak wajar.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia disingkat (PMKRI), Lidya Natalia Sartono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 8/7).

"Selama ini tidak banyak yang telah diberikan Freeport kepada masyarakat Papua dan kepada Indonesia. Padahal apa yang mereka keruk dari perut tanah Papua adalah emas, tembaga dan perak yang sangat besar jumlahnya," kata Lidya.


Lidya menegaskan bahwa Freeport mengangap bahwa kesediaan pemerintah dalam melakukan renegosiasi yang telah disepakati lalu akan membuat negara Indonesia dengan mudah akan memberikan perpanjangan waktu yang lama kepada mereka. Di saat yang sama, DPR harus mempertimbangkan permintaan tersebut secara baik dengan mengedepankan aspek nasionalisme dan kepentingan negara Indonesia.

"DPR RI jangan mudah terpengaruh dan menerima begitu saja, mengapa tidak jika negara suatu saat mengambil alih pengelolaan dan eksplorasi tambang di wilayah yang kini dikontrakan kepada Freeport?" ungkap Lidya.

Lidya pun mengkhawatirkan bahwa dalam tenggang waktu yang diminta tersebut, semua potensi tambang telah habis dikeruk dan akhirnya tidak ada lagi yang tersisa.

"Kekayaan alam yang ada di Papua adalah milik Indonesia, dan Indonesia harus siap untuk mengelolanya sendiri, Bukankah itu amanat konstitusi kita," demikian Lidya. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya