Berita

basuki hadimuljono/net

Politik

Pendukung Jokowi: KKN, Dirjen Bina Marga Harus Dievaluasi

RABU, 08 JULI 2015 | 02:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didesak untuk segera mengevaluasi Dirjen Bina Marga Hediyanto W. Husaini karena sejumlah tindakannya terindikasi kuat melanggar hukum.

Desakan itu disampaikan Sekjen DPP Pemuda Indonesia Hebat (PIH), Rhugby Adean Subay kepada redaksi, Selasa (7/7).

Hediyatmo, sebut Rhugby, terindikasi melakukan KKN dalam penempatan jabatan PPK pengawasan paket Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada tingkat POKJA dalam pengaturan lelang paket antara POKJA dan kontraktor project pembangunan jalan wilayah Kalimantan Barat.


"Selain itu, Dirjen Bina Marga juga terindikasi kuat melakukan KKN pada saat lelang tender project Kepala Balai Besar PJN Wilayah VII Banjarmasin Kalimantan Barat," imbuh Rhugby.

Tindakan melanggar hukum Hediyatmo lainnya, sebut Rhugby, diduga melakukan pemalsuan terhadap surat keputusan pengangkatan jabatan yang ditandatangani Menteri PUPR. Surat keputusan yang dipalsukan Hediyatmo yakni surat keputusan Menpupera No 152 / KPTS/M/2015, kode satuan kerja 498634 untuk pelaksanaan jalan nasional wilayah III Provinsi Kalimantan Barat (KPPN) Pontianak dan Jakarta.

Indikasi pemalsuan ditemukan dengan adanya perbedaan NIP atas nama pejabat yang ditunjuk, yakni Ir.Tirtanadi S.MM. Angka yang tertera pada NIP Tirtadi berbeda dengan tanggal lahirnya. Tertulis NIP 19590509 198603 1016 padahal tanggal lahir Tirtanadi yaitu 1957.

"SK No 152 / KPTS/M/2015 telah direvisi dengan SK No 326/KPTS/M/2015 yang ditandatangani Menteri pada tanggal 15 Juni 2015. Hal ini menguatkan dugaan adanya manipulasi identitas," papar Rughby.

Sebagai barisan pendukung Presiden Jokowi-JK, sebut Rhugby, PHI tak ragu melaporkan indikasi tindak pidana korupsi tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Jika tidak diselesaikan segera di internal Kementerian PUPR, kami akan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi tersebut," tukas Rhugby.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya