Berita

basuki hadimuljono/net

Politik

Pendukung Jokowi: KKN, Dirjen Bina Marga Harus Dievaluasi

RABU, 08 JULI 2015 | 02:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didesak untuk segera mengevaluasi Dirjen Bina Marga Hediyanto W. Husaini karena sejumlah tindakannya terindikasi kuat melanggar hukum.

Desakan itu disampaikan Sekjen DPP Pemuda Indonesia Hebat (PIH), Rhugby Adean Subay kepada redaksi, Selasa (7/7).

Hediyatmo, sebut Rhugby, terindikasi melakukan KKN dalam penempatan jabatan PPK pengawasan paket Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada tingkat POKJA dalam pengaturan lelang paket antara POKJA dan kontraktor project pembangunan jalan wilayah Kalimantan Barat.


"Selain itu, Dirjen Bina Marga juga terindikasi kuat melakukan KKN pada saat lelang tender project Kepala Balai Besar PJN Wilayah VII Banjarmasin Kalimantan Barat," imbuh Rhugby.

Tindakan melanggar hukum Hediyatmo lainnya, sebut Rhugby, diduga melakukan pemalsuan terhadap surat keputusan pengangkatan jabatan yang ditandatangani Menteri PUPR. Surat keputusan yang dipalsukan Hediyatmo yakni surat keputusan Menpupera No 152 / KPTS/M/2015, kode satuan kerja 498634 untuk pelaksanaan jalan nasional wilayah III Provinsi Kalimantan Barat (KPPN) Pontianak dan Jakarta.

Indikasi pemalsuan ditemukan dengan adanya perbedaan NIP atas nama pejabat yang ditunjuk, yakni Ir.Tirtanadi S.MM. Angka yang tertera pada NIP Tirtadi berbeda dengan tanggal lahirnya. Tertulis NIP 19590509 198603 1016 padahal tanggal lahir Tirtanadi yaitu 1957.

"SK No 152 / KPTS/M/2015 telah direvisi dengan SK No 326/KPTS/M/2015 yang ditandatangani Menteri pada tanggal 15 Juni 2015. Hal ini menguatkan dugaan adanya manipulasi identitas," papar Rughby.

Sebagai barisan pendukung Presiden Jokowi-JK, sebut Rhugby, PHI tak ragu melaporkan indikasi tindak pidana korupsi tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Jika tidak diselesaikan segera di internal Kementerian PUPR, kami akan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi tersebut," tukas Rhugby.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya