Berita

basuki hadimuljono/net

Politik

Pendukung Jokowi: KKN, Dirjen Bina Marga Harus Dievaluasi

RABU, 08 JULI 2015 | 02:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didesak untuk segera mengevaluasi Dirjen Bina Marga Hediyanto W. Husaini karena sejumlah tindakannya terindikasi kuat melanggar hukum.

Desakan itu disampaikan Sekjen DPP Pemuda Indonesia Hebat (PIH), Rhugby Adean Subay kepada redaksi, Selasa (7/7).

Hediyatmo, sebut Rhugby, terindikasi melakukan KKN dalam penempatan jabatan PPK pengawasan paket Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada tingkat POKJA dalam pengaturan lelang paket antara POKJA dan kontraktor project pembangunan jalan wilayah Kalimantan Barat.


"Selain itu, Dirjen Bina Marga juga terindikasi kuat melakukan KKN pada saat lelang tender project Kepala Balai Besar PJN Wilayah VII Banjarmasin Kalimantan Barat," imbuh Rhugby.

Tindakan melanggar hukum Hediyatmo lainnya, sebut Rhugby, diduga melakukan pemalsuan terhadap surat keputusan pengangkatan jabatan yang ditandatangani Menteri PUPR. Surat keputusan yang dipalsukan Hediyatmo yakni surat keputusan Menpupera No 152 / KPTS/M/2015, kode satuan kerja 498634 untuk pelaksanaan jalan nasional wilayah III Provinsi Kalimantan Barat (KPPN) Pontianak dan Jakarta.

Indikasi pemalsuan ditemukan dengan adanya perbedaan NIP atas nama pejabat yang ditunjuk, yakni Ir.Tirtanadi S.MM. Angka yang tertera pada NIP Tirtadi berbeda dengan tanggal lahirnya. Tertulis NIP 19590509 198603 1016 padahal tanggal lahir Tirtanadi yaitu 1957.

"SK No 152 / KPTS/M/2015 telah direvisi dengan SK No 326/KPTS/M/2015 yang ditandatangani Menteri pada tanggal 15 Juni 2015. Hal ini menguatkan dugaan adanya manipulasi identitas," papar Rughby.

Sebagai barisan pendukung Presiden Jokowi-JK, sebut Rhugby, PHI tak ragu melaporkan indikasi tindak pidana korupsi tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Jika tidak diselesaikan segera di internal Kementerian PUPR, kami akan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi tersebut," tukas Rhugby.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya