Berita

Soal Kasus Bisnis Hakim Agung, KY Seperti Macan Ompong

SELASA, 07 JULI 2015 | 21:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesia Justice Watch (IJW) menilai Komisi Yudisial (KY) seperti macan ompong. KY cuma berani berbicara soal kasus dugaan bisnis rumah sakit sejumlah hakim agung, tapi tidak ada aksi nyata menyelidikinya.

"KY harusnya kerja keras untuk mengungkapkan apa yang sudah disampaikan ke publik. Jangan setelah lempar batu sembunyi tangan," kata peneliti IJW, Fajar Trio Winarko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (7/7).

Dia mengatakan larangan hakim berbisnis dengan jelas diatur dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) yang diterbitkan pada 8 April 2009. Rumusan dalam SKB ini lalu dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) di Peraturan Bersama MA dengan KY tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Perilaku Hakim yang ditandatangani pada 27 September 2012.  


Terkait keterlibatan anak-anak dari hakim yang diduga melakukan bisnis bersama, Fajar mengatakan dalam peraturan tersebut juga sudah dituangkan. Yakni hakim harus mengetahui urusan keuangan pribadinya maupun beban-beban keuangan lainnya dan harus berupaya secara wajar untuk mengetahui urusan keuangan para anggota keluarganya.

"Selain itu, hakim juga dilarang menggunakan wibawa jabatan sebagai hakim untuk mengejar kepentingan pribadi, anggota keluarga atau siapapun juga dalam hubungan finansial," imbuhnya.

Oleh karenanya, kata dia, KY harus segera memanggil oknum hakim agung yang bersangkutan dan memeriksa beberapa saksi.

"Hal tersebut perlu dilakukan agar ada kepastian hukum dan juga tidak sembarang tuduh nantinya. Begitu pula juga dengan MA harus berperan aktif, karena menyangkut nama institusi," tandasnya.

Sebelumnya, Komisioner KY Imam Anshori, mengatakan, KY pernah mengusut kasus tersebut. Waktu itu, KY mendapatkan laporan dari masyarakat soal dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim agung dan keluarganya.

Kasus dugaan kongsi bisnis hakim agung bersama pengacara berinsial SHS berupa rumah sakit di Cikampek, Jawa Barat tercium tidak lama usai perkara PK kasus gembong narkoba yang juga pemilik pabrik ekstasi di Surabaya Hengky Gunawan.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya