Berita

Bisnis

Pencairan Dana JHT Harus Akuntabel dan Transparan

SELASA, 07 JULI 2015 | 15:57 WIB | LAPORAN:

. Dana Jaminan Hari Tua (JHT) harus melalui audit khusus oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu penting untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan sehingga menjamin asas keadilan bagi peserta. Apalagi, JHT ini adalah dana publik yang wajib dikumpulkan.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam yang mengatakan itu dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi, Selasa (7/7).

Dia juga bilang, pencairan dana JHT harus akuntabel dan transparan. Berapa yang didapatkan oleh masing-masing tenaga kerja yang diterima, serta bagaimana dan kapan pencairannya.


"BPJS Ketenagakerjaan hendaknya mensosialisasikan aturan terkait hak dan kewajiban peserta ini dengan jelas,” jelasnya.

Ecky menjelaskan, kekisruhan seputar pencairan JHT baru-baru ini semestinya bisa dihindari jika dari awal aturannya disosialisasikan dengan jelas dan transparan. Jangan tiba-tiba ada aturan yang berubah di tengah jalan yang tidak diketahui peserta.

"Asalnya 5 tahun tiba-tiba menjadi 10 tahun. Ini kan menzalimi mereka yang sudah kehilangan pekerjaannya, lalu haknya tak bisa segera didapatkan padahal bisa jadi dia sangat bergantung pada dana JHT tersebut," imbuh politisi dari daerah pemilihan Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur itu.

Selain itu, pencairan JHT juga harus dikategorikan dengan lebih clear. Misalnya, ketika seseorang meninggal, maka diberikan ahli warisnya. Sedangkan untuk tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) lalu mereka dapat bekerja lagi, maka BPJS Ketenagakerjaannya bisa digunakan lagi. Sedangkan jika berhenti bekerja lalu memilih menjadi pengusaha, tentu dia membutuhkan dana tersebut.

"Intinya, harus ada keadilan bagi masyarakat sehingga lebih terasa manfaatnya," demikian Ecky. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya