Berita

Hukum

TEROR BOM KE PENYIDIK

KPK Waspada! Koruptor Mulai Menyerang Balik

SELASA, 07 JULI 2015 | 15:36 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Ancaman teror bom yang dialami salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merupakan bentuk pelemahan. Ancaman itu merupakan rangkaian dari serangan balik yang dilancarkan oleh para koruptor

"Iya sistematis. Kalau melihat dari berbagai fenomena, dari rencana perubahan UU KPK, yang diamandemen kan ini juga berarti ada beberapa kali judicial review, jadi ada upaya yang disebut corruptor fight back. Ini berjalan terus," kata mantan penasehat KPK, Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7).

Bukan tanpa sebab, menurutnya, sebelum teror yang dialami Afif Julian Miftah, sejumlah intimidasi juga sudah sering dialami oleh para penyidik di lembaga antirasuah.


"Ada yang ditabrak, patah kakinya, ini cuma bom buat-buatan. Dulu juga ada yang seperti ini, ditangkap, ditabrak," terang Abdullah.

Bahkan, analisa Abdullah, teror bom itu bukan hanya untuk Afif, melainkan peringatan untuk lembaga antirasuah.

"Kalau (menurut) saya, KPK nya itu. Lembaganya. Tinggal entry point-nya dari mana. Apakah dari pimpinan, pejabat, penyidik. Pokoknya KPKnya. Karena itu kita lihat, rencana UU baik KUHP maupun KUHAP, rencana amandemen UU KPK juga, kan diarahkan untuk melemahkan KPK. Jadi itu lembangnya. Entry point melalui macam-macam cara," tambah Abdullah.

Sebelumnya, rumah tinggal salahsatu penyidik KPK, Afif Julian Miftah di Perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek blok A, RT 04/16 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan mendapat ancaman teror berupa paket yang diduga mirip dengan bom.

Benda tersebut terbungkus dalam bungkusan kotak sterefoam dilapisi lakban hitam dengan rangkaian kabel serta diletakkan di depan rumah Afif. Mendapati hal tersebut Afif lansung menghubungi pihak kepolisian setempat dan melakukan pengamanan dengan memanggil Tim Gegana Polri.

Menurut keterangan Ketua RT 04, Budi, teror yang terjadi di rumah Afif bukan hanya terjadi kali ini saja.‎ Sebelumnya, rumah AJM sudah mendapatkan teror tiga kali. Pertama, mobil bermerek Freed ditusuk sampai delapan kali. Kemudian, pada teror kedua, mobil itu kembali disiram air keras. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya