. Ancaman teror bom yang dialami salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merupakan bentuk pelemahan. Ancaman itu merupakan rangkaian dari serangan balik yang dilancarkan oleh para koruptor
"Iya sistematis. Kalau melihat dari berbagai fenomena, dari rencana perubahan UU KPK, yang diamandemen kan ini juga berarti ada beberapa kali judicial review, jadi ada upaya yang disebut corruptor fight back. Ini berjalan terus," kata mantan penasehat KPK, Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7).
Bukan tanpa sebab, menurutnya, sebelum teror yang dialami Afif Julian Miftah, sejumlah intimidasi juga sudah sering dialami oleh para penyidik di lembaga antirasuah.
"Ada yang ditabrak, patah kakinya, ini cuma bom buat-buatan. Dulu juga ada yang seperti ini, ditangkap, ditabrak," terang Abdullah.
Bahkan, analisa Abdullah, teror bom itu bukan hanya untuk Afif, melainkan peringatan untuk lembaga antirasuah.
"Kalau (menurut) saya, KPK nya itu. Lembaganya. Tinggal entry point-nya dari mana. Apakah dari pimpinan, pejabat, penyidik. Pokoknya KPKnya. Karena itu kita lihat, rencana UU baik KUHP maupun KUHAP, rencana amandemen UU KPK juga, kan diarahkan untuk melemahkan KPK. Jadi itu lembangnya. Entry point melalui macam-macam cara," tambah Abdullah.
Sebelumnya, rumah tinggal salahsatu penyidik KPK, Afif Julian Miftah di Perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek blok A, RT 04/16 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan mendapat ancaman teror berupa paket yang diduga mirip dengan bom.
Benda tersebut terbungkus dalam bungkusan kotak sterefoam dilapisi lakban hitam dengan rangkaian kabel serta diletakkan di depan rumah Afif. Mendapati hal tersebut Afif lansung menghubungi pihak kepolisian setempat dan melakukan pengamanan dengan memanggil Tim Gegana Polri.
Menurut keterangan Ketua RT 04, Budi, teror yang terjadi di rumah Afif bukan hanya terjadi kali ini saja.‎ Sebelumnya, rumah AJM sudah mendapatkan teror tiga kali. Pertama, mobil bermerek Freed ditusuk sampai delapan kali. Kemudian, pada teror kedua, mobil itu kembali disiram air keras.
[sam]