Rapat konsultasi gabungan antara DPR RI dengan lembaga-lembaga terkait jalannya Pilkada serentak telah menghasilkan beberapa kesimpulan agar persiapan pilkada bisa matang dan dapat berjalan lancar.
"Penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 memerlukan persiapan yang baik untuk memastikan pilkada berjalan aman, demokratis, efektif, jurdil dan luber," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan hasil simpulan itu di ruang Pansus C gedung DPR Senayan, Jakarta (Senin, 6/7).
DPR, lanjutnya, usulan revisi tentang Mahkamah Konstitusi juga mendapat didukung oleh DPR. Hal ini untuk mengakomodasi kesulitan Mahkamah Konstitusi dalam mengurus sengketa pilkada.
"Terhadap usulan perubahan kedua atas UU Nomor 24 tahun 2003 tentang MK berdasarkan inisiatif anggora DPR khususnya mengenai usulan penambahan durasi penyelesaian sengketa pilkada di MK dari 45 hari kalender menjadi 60 hari kerja akan di proses sesuai dengan mekanisme berlaku," sambungnya.
Dalam rapat ini, DPR juga mendesak pemerintah untuk segera menambah kekurangan anggaran pengamanan pilkada.
"Terhadap kekurangan anggaran pengamanan Pilkada serentak 2015 sebesar kurang lebih Rp 564 miliar, meminta Mendagri berkoordinasi dengan Pemda. Kita juga sepakati diagendakan pertemuan konsultasi lanjutan sesuai dengan kebutuhan," tandasnya.
[dem]