Berita

Bisnis

Menteri Hanif: Revisi PP JHT Tidak Bisa Dikebut

SENIN, 06 JULI 2015 | 18:13 WIB | LAPORAN:

. Walau cuma menambahkan pasal pengecualian, revisi Peraturan Presiden (PP) Jaminan Hari Tua (JHT) butuh waktu lama. Sebab, banyak pihak yang harus diajak koordinasi.

"Sekarang prosesnya sedang berjalan. Ini butuh waktu. Kalau revisi cuma mengetik doang itu sehari bisa. Masalahnya harus koordinasi dan rapat dengan banyak pihak," ucap Menteri Tenaga Kerja hanif Dhakiri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/7).

Dalam revisi nanti, lanjutnya, poin utama yang dimasukkan adalah waktu pencairan JHT bagi buruh yang kena PHK atau berhenti sebelum masa pensiun. Nantinya, mereka tidak harus menunggu sampai 10 tahun untuk mencairkan tunjangan itu.


"Kan poin utama yang dirisaukan soal pencaiaran yang dikaitkan dengan PHK atau mereka yang berhenti bekerja itu. Ketika mereka diberi pengecualian oleh presiden dan dijadikan sebagai poin dalam revisi PP JHT jadi sudah tidak ada soal," ucap menteri asal PKB ini.

Setelah direvisi, PP tersebut akan langsung efektif. Tidak perlu meminta persetujuan ke DPR seperti perubahan UU.

"Kalau PP itu ranah pemerintah, kalau sudah ditandatangani presiden itu berlaku. Jadi kalau ada revisi, tunggu revisi dulu," tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya