Berita

rieke diah pitaloka/net

Bisnis

Rieke Minta PP Jaminan Hari Tua Ditunda

SENIN, 06 JULI 2015 | 15:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) diminta untuk dikembalikan ke peraturan semula. Pasalnya, ada kesalahan manajerial dalam PP itu.

Begitu kata anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta Kementerian Tenaga Kerja di ruangan Komisi IX, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

"Karena PP Jaminan Hari Tua, dana pensiun belum bisa diakses oleh rakyat Indonesia dan DPR, maka saya seperti yang disampaikan, peraturan kembali dulu pada peraturan yang lama," kata politisi PDIP itu.


Minimnya publikasi, lanjutnya, membuat PP ini membingungkan masyarakat dalam tahap implementasi. Atas dasar itu, ia berharap agar PP baru ini ditunda dan kembali ke regulasi sebelumnya. Mengingat dalam aturan lama, dana JHT bisa cair seluruhnya setelah lima tahun menjadi peserta.

"Pertama, miss manajemen tata kelola pemerintahan ditanggung oleh rakyat! PP ini ditanggung fatal oleh rakyat!" jelasnya.

PP JHT harus dievaluasi karena aturan-aturan tidak pro terhadap rakyat, terutama buruh. Salah satunya, evaluasi aturan yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) dalam PP.

"Yang berhak mendapatkan pensiun maka harus dievaluasi. Selama pemerintah belum bisa distribusikan maka belum bisa beroperasi. Kami anggap PP itu fiktif. Ini percuma dibahas kalau menteri tidak datang," tuturnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya