Berita

Hukum

Eks Walkot Makassar Minta KPK Undur Pemeriksaan

Alasannya Masih Berobat di Singapura
MINGGU, 05 JULI 2015 | 16:28 WIB | LAPORAN:

RMOL. Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin meminta Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK) untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaannya. Sebab, IAS masih harus menjalani lanjutan medical check up di Singapura.

Kuasa Hukum IAS, Robinson yang mengatakan itu saat dikontak, beberapa saat tadi (Minggu, 5/7).

Robinson mengatakan, kliennya memang telah menerima surat panggilan pada Senin (6/7) besok. SUrat itu diterima 30 Juni 2015 yang dialamatkan di dua rumah IAS di Perumahan Puri Mutiara Kelurahan Maricaya, Kecamatan makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Namun, kliennya belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK karena masih harus menjalani medical check up di National University Hospital di Singapura.

"Awalnya, demi memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, klien kami mempercepat jadwal pemeriksaan ke tanggal 2 Juli yang sebelumnya tanggal 3 Juli," ujar Robinson.

Namun, setelah berkonsultasi dengan dokter di rumah sakit itu, IAS diminta untuk kembali menjalani pemeriksaan, yaitu Senin (6/7) pemeriksaan tulang. Selasa (7/7) untuk jalani pemeriksaan lambung dan jantung.

Untuk itu, IAS dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin besok. Tim Kuasa Hukum pun telah melayangkan surat klarifikasi ke KPK.

Tim Kuasa Hukum IAS pun telah melampirkan bukti pemeriksaan pertama di Singapura pada tanggal 2 Juli 2015, jadwal pemeriksaan yang bakal dijalani tanggal 6 dan 7 Juli  2015, termasuk catatan pemeriksaan rutin yang telah dilakukan IAS sejak tahun 2006

Robinson memastikan jika tidak ada niat dari kliennya untuk menghalangi proses penyidikan. Sebaliknya IAS justru siap bekerja sama dengan KPK agar persoalan hukum yang dihadapinya bisa cepat selesai.

"Untuk itu, kami berharap penyidik KPK berkenan untuk memanggil klien kami setelah merampungkan medical check up yang diperkirakan selesa pada Kamis (9/7)," harap Robinson. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya