Berita

Hukum

Eks Walkot Makassar Minta KPK Undur Pemeriksaan

Alasannya Masih Berobat di Singapura
MINGGU, 05 JULI 2015 | 16:28 WIB | LAPORAN:

RMOL. Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin meminta Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK) untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaannya. Sebab, IAS masih harus menjalani lanjutan medical check up di Singapura.

Kuasa Hukum IAS, Robinson yang mengatakan itu saat dikontak, beberapa saat tadi (Minggu, 5/7).

Robinson mengatakan, kliennya memang telah menerima surat panggilan pada Senin (6/7) besok. SUrat itu diterima 30 Juni 2015 yang dialamatkan di dua rumah IAS di Perumahan Puri Mutiara Kelurahan Maricaya, Kecamatan makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Namun, kliennya belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK karena masih harus menjalani medical check up di National University Hospital di Singapura.

"Awalnya, demi memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, klien kami mempercepat jadwal pemeriksaan ke tanggal 2 Juli yang sebelumnya tanggal 3 Juli," ujar Robinson.

Namun, setelah berkonsultasi dengan dokter di rumah sakit itu, IAS diminta untuk kembali menjalani pemeriksaan, yaitu Senin (6/7) pemeriksaan tulang. Selasa (7/7) untuk jalani pemeriksaan lambung dan jantung.

Untuk itu, IAS dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin besok. Tim Kuasa Hukum pun telah melayangkan surat klarifikasi ke KPK.

Tim Kuasa Hukum IAS pun telah melampirkan bukti pemeriksaan pertama di Singapura pada tanggal 2 Juli 2015, jadwal pemeriksaan yang bakal dijalani tanggal 6 dan 7 Juli  2015, termasuk catatan pemeriksaan rutin yang telah dilakukan IAS sejak tahun 2006

Robinson memastikan jika tidak ada niat dari kliennya untuk menghalangi proses penyidikan. Sebaliknya IAS justru siap bekerja sama dengan KPK agar persoalan hukum yang dihadapinya bisa cepat selesai.

"Untuk itu, kami berharap penyidik KPK berkenan untuk memanggil klien kami setelah merampungkan medical check up yang diperkirakan selesa pada Kamis (9/7)," harap Robinson. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya