Berita

ilustrasi/net

Sidang Tahunan MPR Pelengkap Mata Rantai Demokrasi Indonesia

SABTU, 04 JULI 2015 | 03:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang Tahunan MPR RI yang direncanakan untuk pertama kali diselenggarakan MPR RI pada pertengahan Agustus 2015, dipastikan akan jadi dilaksanakan.

Kepastian itu sebagaimana disampaikan secara langsung Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono pasca kunjungan Pimpinan MPR RI, pimpinan Fraksi dan kelompok DPD di MPR RI ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/7). Ma'ruf mengatakan bahwa dalam pertemuan itu, presiden menyambut baik penyelenggaraan sidang tahunan MPR RI.

"Beliau sangat menyambut baik. Sebab menurut beliau, sidang tahunan adalah tradisi ketatanegaraan yang baik dan baru. Bahkan presiden menyatakan bahwa beliau bersedia menjadi pelopor penyelenggaraan sidang tahunan tersebut," ujar Ma'ruf Cahyono.


Sidang Tahunan, lanjut Ma'ruf, isinya adalah laporan kinerja yang disampaikan oleh para pimpinan lembaga-lembaga negara pada publik, bukan kepada MPR. Sidang tahunan adalah media strategis untuk lembaga negara dan rakyat, yang bisa terus dilakukan setiap tahun. Di forum tersebut publik bisa melihat sejauh mana kinerja lembaga-lembaga negara yang merupakan pelaksana kedaulatan rakyat. Rakyat juga perlu tahu dan berhak mengontrol apa yang dilakukan lembaga lembaga negara tersebut.

"Status forum sidang tahunan MPR adalah konvensi ketatanegaraan, tidak ada unsur pemaksa. Ini hanya tradisi ketatanegaraan MPR setiap tahun yang memfasilitasi laporan lembaga negara ke publik," katanya.

Sidang Tahunan ini, lanjut Ma'ruf, sebenarnya melengkapi mata rantai demokrasi. Selama ini rakyat menentukan kepemimpinan. Rakyat juga sudah dilibatkan dalam proses demokrasi. Tentu rakyat juga punya hak dan wajib untuk mengontrol dan mengetahui kinerja lembaga-lembaga negara.

"Laporan kinerja merupakan tanggung jawab moral lembaga-lembaga negara kepada rakyat. Oleh karenanya, secara konstitusional tidak diberikan mekanisme sanksi, yang dibangun adalah kesadaran bersama bahwa kontrol publik diperlukan untuk memperkuat demokrasi kita. Ke depan sangat mungkin tradisi ini berubah maju dan diatur secara tegas dalam UU. Tapi, semua butuh proses," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya