Berita

ilustrasi/net

Sidang Tahunan MPR Pelengkap Mata Rantai Demokrasi Indonesia

SABTU, 04 JULI 2015 | 03:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang Tahunan MPR RI yang direncanakan untuk pertama kali diselenggarakan MPR RI pada pertengahan Agustus 2015, dipastikan akan jadi dilaksanakan.

Kepastian itu sebagaimana disampaikan secara langsung Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono pasca kunjungan Pimpinan MPR RI, pimpinan Fraksi dan kelompok DPD di MPR RI ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/7). Ma'ruf mengatakan bahwa dalam pertemuan itu, presiden menyambut baik penyelenggaraan sidang tahunan MPR RI.

"Beliau sangat menyambut baik. Sebab menurut beliau, sidang tahunan adalah tradisi ketatanegaraan yang baik dan baru. Bahkan presiden menyatakan bahwa beliau bersedia menjadi pelopor penyelenggaraan sidang tahunan tersebut," ujar Ma'ruf Cahyono.


Sidang Tahunan, lanjut Ma'ruf, isinya adalah laporan kinerja yang disampaikan oleh para pimpinan lembaga-lembaga negara pada publik, bukan kepada MPR. Sidang tahunan adalah media strategis untuk lembaga negara dan rakyat, yang bisa terus dilakukan setiap tahun. Di forum tersebut publik bisa melihat sejauh mana kinerja lembaga-lembaga negara yang merupakan pelaksana kedaulatan rakyat. Rakyat juga perlu tahu dan berhak mengontrol apa yang dilakukan lembaga lembaga negara tersebut.

"Status forum sidang tahunan MPR adalah konvensi ketatanegaraan, tidak ada unsur pemaksa. Ini hanya tradisi ketatanegaraan MPR setiap tahun yang memfasilitasi laporan lembaga negara ke publik," katanya.

Sidang Tahunan ini, lanjut Ma'ruf, sebenarnya melengkapi mata rantai demokrasi. Selama ini rakyat menentukan kepemimpinan. Rakyat juga sudah dilibatkan dalam proses demokrasi. Tentu rakyat juga punya hak dan wajib untuk mengontrol dan mengetahui kinerja lembaga-lembaga negara.

"Laporan kinerja merupakan tanggung jawab moral lembaga-lembaga negara kepada rakyat. Oleh karenanya, secara konstitusional tidak diberikan mekanisme sanksi, yang dibangun adalah kesadaran bersama bahwa kontrol publik diperlukan untuk memperkuat demokrasi kita. Ke depan sangat mungkin tradisi ini berubah maju dan diatur secara tegas dalam UU. Tapi, semua butuh proses," pungkasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya