Berita

Bisnis

Inilah Alasan Bos Telkom Perpanjang Masa Perjanjian Share Swap dengan TBIG

KAMIS, 02 JULI 2015 | 22:02 WIB | LAPORAN:

. Direktur utama Telkom Alex J Sinaga membeberkan alasan memperpanjang masa perjanjian tukar guling saham (Conditional Share Exchange Agreement/CSEA) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dalam rangka monetisasi Mitratel pasca berakhirnya masa perjanjian pada 30 Juni 2015.

"Kami ini menghormati proses yang tengah berjalan. Kita sedang ada proses di-review oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi ini. Saya tidak mau terkesan lari dari review dengan membatalkan CSEA itu. Karena itu diperpanjang tiga bulan," ungkap Alex usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (2/7).

Menurut Alex, langkah perseroan meminta review dari berbagai lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP dan Jamdatun, sesuai dengan permintaan dari Komisaris.


"Kami menghormati proses saja. Karena ini sedang jalan, makanya diperpanjang. Urusan nanti hasil review KPK bagaimana, kita lihat saja. Saya tidak mau berandai-andai. Saya itu mau menunjukkan Telkom sudah menjalankan Good Corporate Governance (GCG) dan menghormati calon mitra," terangnya.

Ditambahkannya, Direksi menyakini aksi korporasi ini merupakan opsi terbaik namun tetap memerlukan persetujuan Dewan Komisaris. Pengajuan persetujuan kepada Dewan Komisaris belum dilakukan karena menghormati proses review dan klarifikasi yang masih berlangsung dari KPK.

"Pasca RUPS terakhir,  kewenangan dewan komisaris makin kuat di Telkom. Tidak hanya harus meminta persetujuan untuk penjualan aset dengan nilai di atas Rp 100 miliar, tetapi untuk aksi korporasi seperti peleburan, pendirian, atau pembentukan anak usaha yang memberikan dampak keuangan harus mendapat persetujuan komisaris," bebernya.

Sementara Wakil Ketua Komisi VI  Azam Azman Natawijata menegaskan menolak rencana aksi korporasi itu. "Kami menegaskan kembali menolak rencana penjualan strategis itu," katanya.

Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara share-swap. Tower Bersama akan menguasai 100% saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13.7% saham TBIG. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini  telah bergulir sejak 2014.

Nilai transaksi saat diumumkan (10  Oktober 2014) adalah sebesar Rp 11.065 triliun dimana harga saham Tower Bersama sebesar Rp 7.972 per lembar. Nilai transaksi tersebut menghasilkan 763 juta lembar saham. Apabila jumlah lembar saham tersebut menggunakan harga per tanggal 1 Juli 2015 yaitu sebesar Rp 8.850 per lembar,maka telkom mendapat gain sebesar Rp 923 per lembar atau secara total Rp 704 miliar.

Analis dari Mandiri Sekuritas Ariyanto Kurniawan dalam kajian Kamis (2/7) menyakini transaksi masih bisa terjadi karena manajemen kedua perusahaan sangat suportif terhadap transaksi itu.

"Tetapi, kami juga menilai ada risiko batalnya transaksi itu karena alasan politik,” pungkasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya