Berita

Hukum

Jhonny Allen Bantah Intimidasi Kurir...

KAMIS, 02 JULI 2015 | 16:24 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Mantan Anggota Komisi VII DPR RI Jhonny Allen Marbun membantah pihaknya pernah mengintimidasi Muhammad Iqbal selaku mantan staf Sutan Bhatoegana.

"Saya tidak kenal Iqbal, yang saya kenal Iryanto (Iryanto Muchyi) sama sopirnya Ade (Casmadi)," kata Jhonny Allen saat dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/7).

Sebelumnya, Jhonny disebut pernah mengintimidasi Iqbal yang merupakan saksi kunci adanya dugaan aliran dana 140.000 dollar AS ke Komisi VII DPR untuk memuluskan pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tagun 2013.


Jhonny bilang, pihaknya pertama kali mengetahui kasus adanya bagi-bagi uang dari kementerian ESDM ke Komisi VII DPR dari media massa. Dia langsung mengkonfirmasi ke Sutan. Termasuk menanyakan ke sutan mengenai sosok Iqbal yang disebut sebagai kurir yang menyerahkan titipan uang dari kementerian ESDM untuk Sutan.

Walau begitu, Jhonny mendapatkan informasi mengenai Iqbal justru dari anggota DPRD tingkat I Medan, Yusuf Siregar adik dari Sutan. Oleh karena itu, dia meminta kepada Yusuf untuk dipertemukan dengan Iqbal ketika ia (Jhony) pulang ke Medan.

Sehingga ketiganya (Jhony, Yusuf, Iqbal) bertemu di Kualanamu, Medan. Secara langsung, Jhony menanyakan mengenai bagi-bagi uang ke Iqbal.

"Bal kau katanya Iryanto begini-begini? 'iya aku terima aku taruh di meja Sutan'," ujar Jhonny menirukan percakapannya dengan lqbal.

"Apa isinya, katanya uang?, 'Engga bang'," ujar Jhonny menambahkan.

"Saya tidak mau terjebak suudzon. Mulai sejak pertemuan sampai hari ini, belum pernah ketemu lagi, artinya saya nggak peduli," ujar Jhony.

Sebelumnya, Iqbal pernah memberikan keterangan bahwa pihaknya ditekan oleh Politikus Partai Demokrat itu mengenai perkara yang menjerat Sutan. Keterangan tersebut tertera dalam BAP ketika Iqbal diperiksa oleh penyidik KPK. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya