Berita

ilustrasi/net

Hukum

Staf Keuangan Hutama Karya Digarap Penyidik KPK

KAMIS, 02 JULI 2015 | 13:38 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Diklat Pelayaran Sorong tahap III Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 terus dipertajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penajaman, salah satunya dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dalam perkara yang telah menjerat mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan menjadi tersangka.

Untuk hari ini (Kamis, 2/9), diinformasikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua staf HK.


"Sutrisno dan Bambang Prasetyo diperiksa untuk tersangka BRK," terang Priharsa saat dikontak beberapa saat tadi.

Sutrisno diketahui menjabat sebagai staf keuangan di perusahaan pelat merah itu, sementara Bambang hanya merupakan staf biasa.

Belum diketahui secara pasti apakah keduanya telah memenuhi panggilannya. Namun, berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis bagian Humas KPK, keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Budi Rachmat Kurniawan ditetapkan menjadi tersangka 11 September 2014 lalu, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek itu. Kerugian negara yang diakibatkan ulahnya ditaksir mencapai Rp 24 miliar.

Oleh KPK, Budi disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya