Berita

foto:net

Hukum

KPK Kembali Dalami Kasus e-KTP Lewat Dua Orang Saksi

KAMIS, 02 JULI 2015 | 13:13 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi Direktur PT Hargen Nusantara Aditia Gunawan Kristanto dan pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Setiabudi Arijanta. Kedua orang tersebut menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.

"Penyidik akan mendalami keterangan dari keduanya untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis (2/7).

Diketahui, pejabat pembuat komitmen (PPK) yang dijabat oleh Sugiharto ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 22 April 2014. Sugiharto diduga melakukan perbuatan melanggar hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut.


Akibatnya, KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Berdasarkan informasi dari Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP, terdapat infomasi yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait proyek e-KTP tersebut. Sebelumnya, Nazaruddin menyampaikan kepada media mengenai dugaan mark up Rp 2,5 triliun proyek e-KTP. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya