Berita

Rusli Sibua/net

Hukum

Bupati Murotai Jalani Pemiksaan Perdana di KPK

KAMIS, 02 JULI 2015 | 12:50 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Bupati Morotai Provinsi Maluku Utara, Rusli Sibua hari ini dijadwalkan untuk menjalankan pemeriksaan di KPK. Penyidik KPK akan meminta keterangan Rusli terkait kasus dugaan korupsi sengketa Pilkada Morotai di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penyidik telah melayangkan panggilan terhadap tersangka untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Pemeriksaan di Gedung KPK," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Prigarsa Nugraha, Kamis (2/7).

Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Rusli. Oleh karena itu, Priharsa belum dapat berbicara banyak mengenai kemungkinan Rusli akan ditahan usai pemeriksaan. Menurut Priharsa, penahanan adalah wewenang penyidik dengan mempertimbangkan berbagai alasan.


"Alasan objektif: hukuman di atas lima tahun. Alasan subjektif: tidak mengulangi perbuatan, tidak menyembunyikan bukti-bukti dan tidak mempengaruhi saksi. Pertimbangan lain adalah kebiasaan di KPK karena KPK belum pernah ada kasus yang ditangani kemudian ada tersangka ditahan dan dibebaskan demi hukum, sedangkan masa penahanan menurut KUHAP sudah maksimal yaitu 120 hari," katanya.

Terkait kasus tersebut, sebelumnya KPK telah memanggil Panitera MK Kasiuanur Sidauruk hari Rabu 1 Juli 2015. Dia, kata Priharsa, diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rusli.

Rusli resmi menjadi tersangka di lembaga antikorupsi pada Jumat 26 Juni lalu. Dia terbelit kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Morotai 2011 kepada Ketua MK Akil Mochtar. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya