Berita

fahri hamzah/net

Politik

Fahri Hamzah Bilang DPR Cuma Pengumpul Proposal dalam Dana Aspirasi

KAMIS, 02 JULI 2015 | 10:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Jika sebelumnya DPR ngotot meminta jatah anggaran sebesar Rp 11,2 triliun atau setara Rp 20 miliar per anggota, kini anggota dewan menyatakan hanya sebagai pengumpul proposal Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang sering disebut dana aspirasi.

"Jadi sekarang sudah jatuh ke mekanisme eksekutif. Kami hanya berupa menyampaikan usulan masyarakat saja," ujar Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 2/7).

DPR telah menyerahkan ke pemerintah UP2DP dan tidak mempermasalahkan besaran anggaran program itu.‎ Ia menjelaskan bahwa dalam mekanismenya, masyarakat membawa usulan berupa proposal yang telah dilengkapi dengan lampiran yang bersifat definitif ke anggota dewan. Kemudian dewan menyerahkan proposal itu ke pemerintah.


"Mekanismenya masyarakat bawa usulan berupa proposal beserta lampirannya dan bersifat definitif. Nanti kami serahkan ke pemerintah. Basisnya itu kan perencanaan pemerintah sendiri misalnya berapa jembatan yang mau dibangun atau diperbaiki. Itu sudah jatuh ke mekanisme pemerintah. DPT sifatnya tinggal menunggu saja apakah proposal itu ada porsinya dalam APBN 2016 atau tidak," lanjutnya.

Sementara selama ini, prosposal rakyat hanya menumpuk di meja anggota DPR tanpa bisa dieksekusi. Untuk itu, ia berharap pembangunan dapil bisa berjalan lancar karena UP2DP bisa menjadi alternatif pembangunan tanpa melewati pemerintah daerah yang punya birokrasi panjang.

"Sekali lagi kami cuma penampung setelah tetampung kita kasih ke pemerintah dan terserah pemerintah ini mau dikasih berapa, tidak ada masalah berapa pun kita sudah sampaikan usulan," tandas Wasekjen DPP PKS itu. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya