Berita

ahok/net

Hukum

Kejagung Siap Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Ahok

KAMIS, 02 JULI 2015 | 10:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kejaksaan Agung siap menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagaimana yang dilaporkan masyarakat yang tergabung dalam Forum Ketahanan NKRI di Jakarta (Rabu, 1/7).

"Laporan ini akan distribusikan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus). Kami apresiasi atas laporan masyarakat ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana seperti dikutip dari RMOL Jakarta, Kamis (2/7).

Tony menerangkan, dirinya tak bisa mengomentari soal aduan tersebut, lantaran menjadi kewewenangan penyidik pidsus.


"Yang pasti, akan kami proses laporan ini. Nanti biar Pidsus yang menyelidiki," dalihnya.

Namun, agar laporan tersebut bisa ditindaklanjuti, masyarakat diharapkan memberikan alat bukti dan fakta yang diperlukan penyidik saat mengadukan dugaan korupsi tersebut.

"Untuk itu, alat bukti dan laporan diharapkan bisa diserahkan ke Kejaksaan, agar bisa kami proses lebih lanjut. Seperti halnya dulu, kasus PT Pos, yang bermula dari laporan masyarakat juga sama seperti ini," pungkasnya.

Forum Ketahanan NKRI diketahui mengadukan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ahok. Salah satunya, terkait pembangunan Dermaga Manggar, Kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 22 miliar. Mereka melaporkan kasus tersebut ke Kejagung, lantaran lembaga penegak hukum itu sebelumnya sudah memulai penyelidikan. Tapi sempat mangkrak pada 2012, lantaran ada agenda politik.
 
Kasus tersebut berawal pada 2003 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Belitung Timur dan Program Strategis Departemen Perhubungan tentang pembangunan pelabuhan di Indonesia, yakni Dermaga Manggar-Ketapang.
 
Pembangunan sarana transportasi massal di Desa Baru, Manggar itu, menggunakan APBN dan APBD. Programnya ditandatangani Ahok ketika menjadi Bupati Babel pada 2006. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya