Berita

Juniver Girsang/net

Hukum

Juniver Girsang Dkk Tidak Menghargai Pengadilan

KAMIS, 02 JULI 2015 | 08:30 WIB | LAPORAN:

. Tim Barisan Persaudaraan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengaku kecewa dengan sikap Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution dan Irmawaty Habie karena tidak menghadiri sidang gugatan Nomor 217/PDT.G/2015/PN.JKT.PST, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/6).

"Juniver dkk tidak menghadiri sidang perdana tanpa alasan dan keterangan yang jelas, maupun perwaklan kuasa hukumnya meski sudah ditunggu selama 5 jam," kata Koordinator Tim Barisan Persaudaraan Peradi, Ombun Suryono Sidauruk, dalam rilisnya, Kamis (2/7).

Karena pihak Juniver dan dua tergugat lainnya tak jua hadir di ruang sidang setelah ditunggu selama 5 jam, majelis hakim terpaksa menuda sidang selama tiga pekan ke depan.


Jelas Ombun, mangkirnya Juniver Girsang dan Hasanuddin Nasution, masing-masing mengklaim sebagai ketua umum dan sekjen DNP Peradi yang terpilih secara aklamasi pada Munas Peradi di Makassar, serta notaris Irmawaty Habie menunjukkan tidak menghargai pengadilan.

"Sikap seperti ini justru menunjukkan tidak secara gentleman sebagai pimpinan dalam memberikan panutan secara hukum," tandas Ombun.

Tim Barisan Persaudaraan Peradi menggugat Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution dan Irmawaty Habie karena ketiganya diduga telah menyampaikan keterangan menyesatkan dan memberi keterangan palsu atau dipalsukan kedalam akta otentik.

"Juniver Girsang dan Hasanuddin Nasution, beserta turut serta tergugat Irmawaty Habie, notaris di Jakarta, yang membuat akta pernyataan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Nomor 02, tanggal 06 April 2015," kata Ombun.

Juniver kemudian mengumumkan klaimnya sebagai ketua umum dan Hasanuddin selaku sekjen DPN Peradi periode 2015-2020 di Harian Kompas pada tanggal 13 Mei 2015. Ini tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, karena pengurus DPN Peradi periode sebelumnya (2010-2015) belum demisioner. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya