Berita

Bisnis

Angkasa Pura II: Pengembangan Bandara Soetta Sesuai dengan Grand Design

RABU, 01 JULI 2015 | 18:43 WIB | LAPORAN:

. PT Angkasa Pura II (Persero) mengumumkan pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta berada di jalur yang tepat dan sesuai dengan rencana induk atau grand design. Di samping pembangunan Terminal 3 Ultimate yang telah mencapai 78% per kuartal I/2015, progres pengembangan lainnya pada awal tahun ini diantaranya adalah penetapan Nindya-Aria, Joint Operation, sebagai pemenang tender pekerjaan peningkatan kapasitas dan jaringan listik bandara.
 
Menurut Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Agus Haryadi, Nindya-Aria menjadi pemenang setelah mendapat nilai 93,23 dan jangka waktu pelaksanaan 647 hari kalender dihitung sejak tanggal yang ditetapkan dalam surat perjanjian atau kontrak.
 
"Tuntasnya tender peningkatan kapasitas dan jaringan listrik ini membuat pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta berada di jalur yang tepat. Melalui pekerjaan ini maka kapasitas listrik akan meningkat dari total 35 MVA menjadi masing-masing terminal 60 MVA sehingga dapat mendukung operasional bandara khususnya Terminal 3 Ultimate yang diproyeksikan dapat lebih baik dari bandara di Kuala Lumpur dan Thailand. Kami bersyukur proses tender telah dapat diselesaikan dengan baik,” kata Agus Haryadi dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Rabu (1/7).
 

 
Dia terangkan, Terminal 3 Ultimate dapat menampung sebanyak 25 juta penumpang per tahun dan dilengkapi dengan fasilitas terkini. Diharapkan terminal seluas lebih dari 370.000 m2 ini dapat dioperasikan mulai tahun depan.

Agus katakan, PT Angkasa Pura II (Persero) dalam proses tender peningkatan kapasitas dan jaringan listrik ini menggandeng tenaga ahli kelistrikan dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Institut Teknologi Surabaya, untuk melakukan penilaian teknis. Di samping itu, PT Angkasa Pura II (Persero) juga melibatkan tim teknis internal perusahaan dan juga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
 
Di sisi lain, proses lelang ini juga telah ditinjau oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI, dimana kedua institusi tersebut menyimpulkan bahwa lelang telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
"Tender pekerjaan peningkatan kapasitas dan jaringan listrik ini juga telah melalui prinsip kehati-hatian, transparansi, dan prosedur yang berlaku sebagaimana mestinya,” tandas Agus Haryadi. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya