Berita

Hukum

KPK Kembali Garap Eks Bupati Tanah Laut

RABU, 01 JULI 2015 | 12:20 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adriansyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Politisi PDI Perjuangan yang mengenakan rompi tahanan KPK itu tiba pukul 10.30 di gedung komisi antirasuah.

"Ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Materi pemeriksaan masih seputar keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta Selatan.


Penyidik KPK juga akan mendalami keterlibatan kader PDIP lainnya. Sebab beberapa waktu lalu, pengacara salah satu tersangka lain Andrew Hidayat (Manager PT MMS) Bambang Hartono mengatakan kalau Adriansyah sering meminta uang ke Andrew untuk keperluan akomodasi kegiatan PDIP.

"Nanti akan didalami," terang Priharsa.

Terkait kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Adriansyah selaku peminta dana dan Andrew Hidayat selaku penyuap.

Sebelumya, keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 9 April lalu. Saat penangkapan, KPK mengamankan sejumlah uang terdiri dari pecahan 1.000 Dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp 100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp 50 ribu.

Andrew memberi suap lantaran perusahaan yang dikelolanya (PT MMS) juga punya usaha lain terkait tambang. Perusahaan ini juga merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang yang mendapat izin usaha dari Adriansyah saat menjadi bupati Tanah Laut pada 2009.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya