Polisi menelisik keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pembobolan dana deposito nasabah Bank Permata Rp 29 miliar. Polisi pun menginventarisir aset tersangka untuk kepentingan penyitaan.
Direktur II Ekonomi Khusus (Dir II-Eksus) Bareskrim Brigjen Victor Edi Simanjuntak menÂjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pemboboÂlan dana deposito nasabah Bank Permata. Upaya mendalami kasus ini dilakukan dengan memerÂiksa tersangka secara maraton.
"Rangkaian pemeriksaan seÂdang dilaksanakan oleh penyidik Subdit Perbankan," katanya, kemarin.
Tujuan pemeriksaan tersebut, tambah dia, agar modus operandi kejahatan diketahui, siapa saja pihak yang diduga terlibat, serta ditujukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka.
Diminta menjelaskan, apakah modus operandi kejahatan pemÂbobolan dana nasabah ini dilakuÂkan tersangka bekas Relation Manager Bank Permata, SCPN seorang diri, Victor mengatakan, hal itu tengah ditelusuri penyidik. Sejak awal, Victor tak yakin bila tersangka menjalankan kejahatannya sendirian.
Kemungkinan, sebutnya, pelaku bekerjasama dengan pihak lain dalam melaksanakan kejahatannya. "Ini sedang dicari."
Dugaan keterlibatan pihak lainnya tersebut, berkaitan denÂgan bagaimana tersangka menÂcari calon nasabah, mengiming-imingi keuntungan deposito, mendaftarkan atau mengisi apÂlikasi calon nasabah, memindahÂbukukan saldo rekening korban, sampai mengalirkan dana hasil pembobolan dana nasabah ke rekening pribadinya.
Dia belum bisa memastikan, kemana saja tersangka mengaÂlirkan dana hasil kejahatannya tersebut. Untuk keperluan meÂnelusuri aliran dana ini, terangÂnya, Bareskrim sudah meminta keterangan saksi-saksi dari inÂternal bank, Bank Indonesia (BI), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita sudah memblokir rekening tersangka," katanya.
Dikonfirmasi berapa jumÂlah dana milik tersangka yang diblokir petugas, ia mengaku, perlu mengecek data tersebut lebih dahulu.
Menjawab pertanyaan mengenai aset-aset tersangka yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan, jenderal bintang satu itu menandaskan, pihaknya tengah menginventarisir aset-aset terÂsangka. Bila perolehannya dari hasil kejahatan atau tindak pidana, kepolisian tidak segan-segan unÂtuk melaksanakan penyitaan.
Dari penelusuran sementara, lanjutnya, kepolisian sudah menyita dua mobil. Satu mobil berjenis Toyota Alphard disita dari tangan tersangka. Satu moÂbil lainnya, berjenis Toyota All New Vios disita dari tangan kekasih tersangka.
Victor tak menjelaskan, apakÂah tersangka membelikan mobil untuk kekasihnya menggunakan uang hasil kejahatan atau sekaÂdar meminjamkan mobil yang dibelinya pada kekasihnya terseÂbut. Yang jelas, dua mobil yang disita dari tangan tersangka, diÂduga dibeli menggunakan uang nasabah yang tak dibukukan di rekening deposito korban.
Victor menambahkan, untuk kepentingan penyidikan, kepoliÂsian pun memeriksa pacar atau kekasih tersangka. Bila hasil peÂmeriksaannya ditemukan bukti-bukti keterlibatannya, polisi pun tidak akan mentolerir.
"Semuanya diproses sesuai ketentuan yang ada," ucapnya.
Selain melacak dugaan keterÂlibatan pacar tersangka dalam pembobolan dana deposito ini, polisi telah mengantongi sejumÂlah nama yang akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Kita melacak siapa saja pihak-pihak yang diduga turut membantu kejahatan pelaku."
Victor mengharapkan, upaya mengentaskan perkara ini berÂjalan lancar. Sehingga, pemÂberkasan perkara bisa dilakukan secara cepat. Hal terpenting lagi, bebernya, penanganan kasus ini tidak mengganggu kinerja bank.
Kilas Balik
Dilaporkan Pihak Bank Permata, Pelakunya Ditangkap di Kebon JerukPolisi menangkap tersangka SCPN, Sabtu (27/6) pagi. Tersangka yang sempat kabur ke Kalimantan, Sulawesi, dan Bandung ini, ditangkap berkat laporan pihak Bank Permata ke kepolisian.
Direktur II Ekonomi Khusus (Dir II-Eksus) Bareskrim Brigjen Victor Edi Simanjuntak menyaÂtakan, kasus dugaan pembobolan dana nasabah Bank Permata, sebelumnya dilaporkan pihak bank ke kepolisian.
Menurutnya, bank melaporÂkan adanya ketakberesan setelah melakukan audit internal. "Pihak auditor bank menemuÂkan kejanggalan transaksi dana nasabah Bank Permata cabang Thamrin dan melaporkan ke kepolisian," katanya,
Ketakberesan audit itu terletak pada transaksi penempatan dana pihak ketiga. Dalam alur catatan transaksi, bank mencatat adanya uang masuk. Namun, transaksi tersebut tidak masuk dalam buku bank.
Yang ada, dana masuk tersebut justru masuk ke rekening peÂnampungan milik tersangka. Bank memperkirakan, dana yang masuk rekening penampungan milik tersangka jumÂlahnya Rp 29 miliar.
Dia menyebutkan, pihak bank telah melakukan investigasi. Akan tetapi, tak berhasil menemukan pemilik rekening.
"Tersangka sudah berhenti bekerja di bank," ucapnya.
Dalam laporannya, papar Victor, bank melampirkan data terkait transaksi rekening 17 nasabah deposito Bank Permata. Dari penelusuran bank, kepoliÂsian memperoleh data bahwa pelaku melaksanakan kejahatanÂnya sejak akhir 2014.
Modus operandi yang diÂjalankan tersangka ialah, meÂnawarkan produk deposito Bank Permata kepada calon nasabah. Dia bilang, tersangka menjanjikan bunga deposito di atas rata-rata, yakni sebesar 10 persen.
Namun, begitu 17 nasabah bank hendak mencairkan dana depositonya pada akhir masa jatuh tempo sekitar Maret lalu, bank tidak memiliki data nasaÂbah tersebut.
Laporan 17 nasabah bank pun diatensi pihak bank. Begitu ditelisik, ternyata data nasabah bank berikut salinan transaksi direkayasa oleh tersangka. "Sehingga, dana nasabah yang semestinya masuk rekening deposito, justru masuk ke rekening tersangka. Bank sebelumnya tidak tahu," kata Victor.
Yang jelas, atas laporan pihak bank, kepolisian pun melacak keberadaan tersangka. Lewat penelusuran intensif kepolisian selama dua pekan, pihak berÂwajib menemukan keberadaan tersangka di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menanggapi kasus terseÂbut, Corporate Secretary Bank Permata Alfianto Domy Aji tak bersedia memberi keterangan. Dia memilih menyerahkan penÂanganan perkara tersebut kepada kepolisian.
Guna mengantisipasi pembobolan dana nasabah, sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) telah meminta bank meningkatkan kualitas keamanan dan teknologi informatika yang digunakan.
Selain itu, BIdan OJK juga mengimbau pengguna kartu ATM lebih berhati-hati dalam memilih ATM tempat transaksi keuangan, serta menjaga keraÂhasiaan PIN.
Peringatan tersebut disamÂpaikan menyusul data terkait dugaan kerugian nasabah enam bank yang dananya dibobol leÂwat ATM. BIpun telah berkoordinasi dengan perbankan dan kepolisian.
Tingkatkan Kerjasama Cegah Pembobolan Dana NasabahMuslim Ayyub, Anggota Komisi III DPRPolitisi PAN Muslim Ayyub meminta Kepolisian dan perÂbankan untuk lebih meningkatkan kerjasama dalam mencegah terjadinya perkara pemÂbobolan maupun tindak pidana perbankan.
Katanya, jangan sampai preseden buruk yang menimpa bank menimbulkan kekisruhan ekonomi negara. "Biar bagaimanapun, bank menjadi salah satu simbol perekonomian negara. Kredibilitasnya perlu dijaga agar senantiasa mampu mempertanggungjawabkan tugas sebagai penjaga stabilitas ekonomi," katanya.
Menurut dia, tindak pidana di sektor pebankan tidak perlu ditutup-tutupi. Dengan alaÂsan apapun, bank hendaknya terbuka dalam menyikapi perÂsoalan seperti ini. Dengan keterbukaan tersebut, praktis hal-hal menyangkut penyimÂpangan dan penyelewengan di internal bank dapat diatasi secara cepat.
"Jika menyangkut tindak pidana, otomatis hal itu akan menjadi urusan penegak hukum."
Dengan adanya sinergi yang baik antara bank dan penegak hukum, dia meyakini, berbagai bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan perÂbankan dapat ditangani secara terstruktur.
Artinya, dengan kesadaran dan tanggungjawab semua pihak di sini, nasabah bank kelak bisa lebih nyaman dan aman dalam berinvestasi. Peningkatan investasi ini tentunya sangat bermanfaat dalam menunjang proses pembangunan.
"Jadi apapun alasannya, prioritas bank adalah memÂberikan kepercayaan kepada masyarakat dan nasabahnya. Jangan sampai, begitu ada penyimpangan di internal, naÂsabah disalahkan atau harus berada di posisi yang dirugiÂkan."
Mesti Cepat Blokir dan Sita Aset TersangkaAkhiruddin Mahjuddin, Ketua Gerak IndonesiaKetua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia Akhiruddin Mahjuddin menÂgapresiasi langkah bank yang cepat dalam menyikapi penyÂimpangan di internalnya.
Koordinasi dengan pihak berwajib, idealnya senantiasa dikedepankan dalam upaya menangani terjadinya kejahaÂtan perbankan.
"Ini langkah yang cukup baik. Bank melaporkan peÂnyelewengan di internalnya ke penegak hukum," katanya.
Yang terpenting sekarang, bagaimana penyidik kepoliÂsian menuntaskan kasus ini. Penuntasan perkara, menuÂrutnya, menjadi hal krusial mengingat kerugian nasabah di sini sangat besar. Jangan sampai, persoalan ini membuat bank terkendala dalam melakÂsanakan kinerjanya.
"Kepolisian harus cepat dalam melaksanakan pemblokiran dan penyitaan aset tersangka."
Hal itu bertujuan menalangi kerugian pihak bank yang akan dikembalikan ke nasabahnya. Dia pun mengharapkan, bank tidak lantas cuci tangan dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Diperlukan kearifan pihak bank dalam menyikapi perkara ini," tuturnya.
Lebih jauh, dia menandasÂkan, prinsip kehati-hatian bank juga perlu menjadi perhatian. Sebab, lanjut dia, beragam perkara pembobolan dan tindak pidana perbankan, bisa terjadi lantaran kecerobohan bank.
"Bank kadang lalai dalam mengawasi kinerja pegawainya. Jadi, idealnya, rangkaian rekrutÂmen dalam penerimaan pegawai bank hendaknya diperketat. Begitu juga dengan sistem pengawasan internal, harus ditingkatkan segera." ***