Berita

Hukum

Ilham Arief Bisa Masuk Daftar Buronan KPK

RABU, 01 JULI 2015 | 12:02 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan kerjasama rehabilitasi dan transfer kelola air PDAM Makassar, Ilham Arief Sirajuddin sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Berbagai macam alasan dilontarkan mantan Walikota Makassar tersebut untuk menghindar dari pemeriksaan KPK. Mulai dari sedang menjalankan ibadah umroh di Arab Saudi, hingga alasan ingin menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adji mengatakan, alasan yang dibuat oleh Ilham hanya mengada-ada saja. Duga dia, Ilham malah sengaja mengulur waktu dengan macam alasan guna menghindari pemeriksaan penyidik KPK.


"Sepertinya beliau sekalian mengulur waktu dengan memberi alasan juga akan berobat di Singapura, dan sepertinya sampai menunggu putusan praperadilan dulu," terangnya saat dikontak, Rabu (1/7).
 
Karenanya, menurut Idriyanto, KPK bisa saja akan memerintahkan penyidik melakukan upaya paksa dalam panggilan berikutnya. Bahkan, jika tetap diabaikan maka Ilham dapat dimasukkan dalam daftar buronan, lanjut Indriyanto.

"Upaya paksa dapat saja dilakukan kalau beliau tetap tidak berkehendak hadir atas panggilan ini. Bahkan dapat dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang)," tegas Indriyanto.

Walau begitu, KPK berharap Ilham memiliki itikad baik dan bersikap kooperatif guna memperlancar proses perkaranya.

Dalam kasusnya Ilham disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya