Berita

jero wacik/net

Hukum

Ditanya Soal Aliran Dana, Jero Wacik Malah Jawab Kasusnya Sudah P21

RABU, 01 JULI 2015 | 11:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Tersangka kasus penggelembungan dana operasional menteri (DOM) di Kemenbudpar periode 2008-2011, Jero Wacik hari ini penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dalami pemeriksaan.

"Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dirinya sebagai tersangka kasus penggelembungan dana kegiatan menteri," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta (Rabu, 1/7).

Saat itu Jero menjabat sebagai Menteri yang diduga melakukan sejumlah modus penggelebungan dana kegiatan operasionalnya yang ternyata kegiatannya fiktif.


Ketika ditanyai awak media mengenai dana operasional yang dimanipulasinya digunakan untuk kebutuhan apa, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era itu enggan menanggapinya secara lengkap. Sebab beredar kabar, dana tersebut digunakan untuk keperluan aktifitasnya di Partai Demokrat.

Poitisi Partai Demokrat itu hanya menjawab kalau berkas perkaranya sudah P21 atau sudah masuk ke tahap penuntutan dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

Jero dituding menyalahgunakan wewenang dan memperkaya dirinya dan melakukan sejumlah pencitraan di beberapa iklan media massa. Dari perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp 7 miliar. Diuga banyak dari dana tersebut yang masuk juga ke kas Partai Demokrat.

Bawahan mantan Presiden SBY ini disangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kini ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya