Berita

foto:dok ampm

Hukum

Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi Pemkab Maros

SELASA, 30 JUNI 2015 | 15:41 WIB | LAPORAN:

Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Maros (AMPM) mendesak Mabes Polri segera mengambil alih dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu hias dan taman di lingkup Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Maros dari APBD 2011.

Mereka dalam aksinya di depan Mabes Polri, Jakarta, hari ini (Selasa, 30/6), juga meminta agar kasus yang diduga melibatkan Bupati Maros, Hatta Rahman, tersebut, diusut tuntas.

"Apalagi, tersiar di publik bahwa setelah kasus ini menemui titik terang di tangan penyidik lama, mereka lalu dimutasi dan kasus ini menjadi gelap," tegas Ronald selaku koordinator AMPM melalui rilis tertulis yang diterima redaksi.


Menurut Ronald, salah satu indikasi perlunya kasus ini diusut karena Hata Rahman sempat dinyatakan tersangka oleh Mabes Polri. Meski belakangan pernah dibantah oleh Polda Sulsel kemudian akhirnya dianulir.

Hatta disebut-sebut terkait langsung pada proyek bernilai Rp 1,4 M tersebut.

Untuk diketahui, jelas Ronald, saat kasus ini bergulir di Polda Sulsel, penyidik sudah melakukan dua kali pemanggilan kepada Hatta Rahman tapi yang bersangkutan mangkir.

AMPM menduga Polda Sulsel masuk angin dan tidak serius menangani kasus ini. Buktinya, tersangka kasus yang sama, Rahmat Bustar yang merupakan ipar Hatta Rahman dibiarkan bebas berkeliaran tanpa ditahan. Padahal kasus ini sudah berjalan tiga tahun lebih.

Selain itu, AMPM meminta agar Mabes Polri melibatkan para penyidik yang pertama menangani kasus ini. Karena pihaknya curiga penyidik yang saat ini menangani kasus tidak serius.

"Karena kasus ini domain Bareskrim, kami akan meneruskannya ke Bareskrim Polri," tegas AKBP Rina selaku kasubag Yan Sengketa Mabes Polri di depan perwakilan demonstran.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya