Berita

ilham arief sirajuddin/net

Hukum

Ilham Arief Mestinya Diperiksa Hari Ini

SENIN, 29 JUNI 2015 | 16:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Mantan eks Walikota Makassar yang dikabarkan sedang melaksanakan ibadah umrah, Ilham Arief Sirajudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Instalasi Pengolahan Air PDAM Makassar, hari ini (Senin, 29/6).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadwalkan pemeriksaan tersebut meski yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi, KPK tetap melanjutkan penanganan kasus yang merugikan Negara mencapai Rp 38 miliar rupiah.
 
"Meski yang bersangkutan sedang di luar negeri penyidikan akan tetap berlanjut. Namun kendalanya pasti ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta.


Namun begitu, KPK belum berencana melakukan panggilan paksa terhadap Ilham. Prihaksa mengatakan, KPK merasa kecolongan setelah beredar kabar bahwa Ilham tengah berada di Mekkah untuk ibadah umrah.
 
"Jika seorang tersangka menang di praperadilan, maka secara otomatis tahap penyidikan terhadap dirinya pun di stop semua. Namun kami sudah melayangkan surat cegah lagi pada tanggal 25 Juni lalu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat konferensi pers, Jumat (26/5) lalu.

Sebelumnya muncul foto Ilham bersama sang istri dan keempat anaknya tengah berada di dekat Ka'bah. Foto tersebut diketahui diunggah tanggal 24 Mei 2015 lalu. Artinya, KPK terlambat menerbitkan surat pencegahan keluar negeri untuk Ilham.
 
Terkait kasus yang merugikan uang negara Rp 38 miliar itu,

Ilham ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja dalam kasus yang merugikan uang negara Rp 38 miliar itu. llham dan Hengky diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.[wid]

 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya