Berita

Bisnis

UU Penjaminan Permudah UKM Akses Kredit Perbankan

SENIN, 29 JUNI 2015 | 16:28 WIB | LAPORAN:

. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), AAGN Puspayoga mengatakan, UU Penjaminan nantinya akan menjadi payung hukum untuk aksesbilitas permodalan.

Pernyataan itu diutarakan menanggapi disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan dalam sidang paripurna DPR RI, pekan lalu. Kata dia, UMKM pada umumnya belum familier dengan istilah penjaminan.

"UU penjaminan ini sangat strategis untuk menjangkau pembiayaan bagi koperasi dan UMKM, sehingga nantinya produktivitas usaha dan prospektif akan bisnis koperasi dan UMKM bakal lebih terjamin," terang Puspayoga di Jakarta, Senin (29/6).


Menurut dia, sebelum ada payung hukum ini, Koperasi dan UMKM selalu kesulitan dalam mengakses permodalan kendati sudah feasible (Baca: layak usahanya). Termasuk, terkendala masalah agunan.  

"Dengan adanya UU Penjaminan ini semua itu bisa diatasi, biasanya ini terkait persyaratan kredit yang ruwet/rumit," ungkapnya.

UMKM di Indonesia, lanjut Puspayoga, ada 58 juta unit usaha.  Menurut dia, sektor UMKM mampu memberikan kontribusi sekitar 59,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. "Sektor UMKM juga mampu menyerap 97,16 persen tenaga kerja di Indonesia," tegas Puspayoga.

Sayangnya, kata dia, keberpihakan kredit perbankan terhadap UMKM baru sekitar 39,18 persen atau hanya 22,15 juta unit usaha yang bisa memanfaatkan akses perbankan.  "Oleh karena itu dengan UU Penjaminan akan dapat dimanfaatkan lebih besar lagi oleh UMKM," kata Puspayoga.

Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo menambahkan, untuk meng-cover jumlah pelaku usaha UMKM yang belum memanfaatkan akses perbankan diperlukan institusi perusahaan penjamin yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan penjaminan Indonesia (Asippindo) berjumlah 20 perusahaan penjaminan.

"Antara lain perusahaan umum Jamkrindo, 16 perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida Jatim, Jabar, Riau, Bali, Mandara, Sumsel, Sumbar, NTB bersaing, NTT, Kalsel, Bangka Belitung, Kaltim, Kalteng, Papua, Banten, Jateng, dan DKI Jakarta) serta PT PKPI, PT AF Jaminan Kredit, PT Jam Syar," ungkap Braman Setyo.

Pihaknya berharap dengan adanya UU Penjaminan  dan turunnya suku bunga KUR menjadi 12 persen bisa menjadi berita yang menyegarkan pelaku usaha UMKM. Sehingga, kata Braman Setyo, nantinya kemudahan-kemudahan akses pembiayaan dapat mudah dilakukan UMKM.

"Kita harapkan volume kredit perbankan akan semakin meningkat, jumlah debitur meningkatnya jumlah debitur mikro akan tumbuh dan tentunya UMKM semakin mampu untuk membayar angsuran," ungkap Braman Setyo sembari mengaku optimistis secara umum pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan pemerataan pendapatan akan terjadi. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya