Berita

blok mahakam/net

Bisnis

Serahkan 100 Persen Hak Kelola Blok Mahakam ke Pertamina

SENIN, 29 JUNI 2015 | 10:18 WIB

Proses liberalisasi migas di Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Terlebih dengan diberlakukannya UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Akibatnya, ketergantungan akan minyak impor kian tinggi dan harga BBM melambung tinggi.

Di sisi lain, laju eksplorasi minyak tak pernah berhenti. Sementara, penemuan akan cadangan minyak baru hingga kini belum menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Demikian dikemukakan Jurubicara Forum Pemuda Kedaulatan Energi (FPKE), Muhamad Adnan Rarasina seperti dilansir RMOLJakarta.Com, Senin (29/6).


Gejala ini, menurut dia, semakin diperparah setelah dibentuknya BP Migas atau kini menjelma menjadi SKK Migas. Lifting minyak yang dulu era 90-an mencapai 1,7 juta barel per hari dan kini menurun dratis  di kisaran 800 ribu barel per hari. Bahkan, keinginan untuk membentuk Badan Usaha Khusus Migas, ia curiga hanyalah akal-akalan untuk melestarikan praktek liberalisasi sektor migas nasional.

"Ini tak boleh dibiarkan. Negara tak boleh tunduk pada tangan-tangan jahat yang tak ingin Indonesia kuat dan mandiri dalam mengelola energi nasional," tegasnya.

Lebih menyedihkan lagi, lanjut Adnan, hingga kini pemerintah masih mempertahankan model pengelolaan sektor migas yang salah kaprah, yakni mempertahankan SKK Migas. Padahal, lemahnya posisi negara karena menggunakan model government to bussines (G to B) dalam praktek bisnis migas.

"Lembaga yang mengatur tata kelola migas telah terbukti gagal dalam membangun industri hulu migas secara baik dan efektif. Dan lucunya, salah kaprah ini didiamkan begitu saja, tanpa ada keinginan untuk menghentikannya," sesalnya.

Masalah lain yang patut dicermati dan menjadi tanya pihaknya adalah pengambilalihan Blok Mahakam yang semestinya 100 persen sahamnya diambil negara. Kenyataannya, 30 persen saham dikuasai Total dan Inpex.

"Sekali lagi, pemerintah yang diwakili Menteri BUMN, terlihat lemah dan pengecut. Realitas ini kian menunjukkan, seolah-olah kita menjadi hamba sahaya kepentingan negara lain," tegas koordinator Indonesia Energi Watch (IEW) itu.

Selayaknya 100 persen hak kelola Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina. Terpenting juga pihaknya menuntut revisi UU Migas dilanjutkan dengan mencoret opsi pembentukan BUMN khusus migas.

"Ketiga, seluruh blok migas yang akan habis masa kontraknya harus diserahkan kepada perusahaan milik negara. Tak ada tawar-menawar," desak Adnan.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya