Berita

blok mahakam/net

Bisnis

Serahkan 100 Persen Hak Kelola Blok Mahakam ke Pertamina

SENIN, 29 JUNI 2015 | 10:18 WIB

Proses liberalisasi migas di Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Terlebih dengan diberlakukannya UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Akibatnya, ketergantungan akan minyak impor kian tinggi dan harga BBM melambung tinggi.

Di sisi lain, laju eksplorasi minyak tak pernah berhenti. Sementara, penemuan akan cadangan minyak baru hingga kini belum menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Demikian dikemukakan Jurubicara Forum Pemuda Kedaulatan Energi (FPKE), Muhamad Adnan Rarasina seperti dilansir RMOLJakarta.Com, Senin (29/6).


Gejala ini, menurut dia, semakin diperparah setelah dibentuknya BP Migas atau kini menjelma menjadi SKK Migas. Lifting minyak yang dulu era 90-an mencapai 1,7 juta barel per hari dan kini menurun dratis  di kisaran 800 ribu barel per hari. Bahkan, keinginan untuk membentuk Badan Usaha Khusus Migas, ia curiga hanyalah akal-akalan untuk melestarikan praktek liberalisasi sektor migas nasional.

"Ini tak boleh dibiarkan. Negara tak boleh tunduk pada tangan-tangan jahat yang tak ingin Indonesia kuat dan mandiri dalam mengelola energi nasional," tegasnya.

Lebih menyedihkan lagi, lanjut Adnan, hingga kini pemerintah masih mempertahankan model pengelolaan sektor migas yang salah kaprah, yakni mempertahankan SKK Migas. Padahal, lemahnya posisi negara karena menggunakan model government to bussines (G to B) dalam praktek bisnis migas.

"Lembaga yang mengatur tata kelola migas telah terbukti gagal dalam membangun industri hulu migas secara baik dan efektif. Dan lucunya, salah kaprah ini didiamkan begitu saja, tanpa ada keinginan untuk menghentikannya," sesalnya.

Masalah lain yang patut dicermati dan menjadi tanya pihaknya adalah pengambilalihan Blok Mahakam yang semestinya 100 persen sahamnya diambil negara. Kenyataannya, 30 persen saham dikuasai Total dan Inpex.

"Sekali lagi, pemerintah yang diwakili Menteri BUMN, terlihat lemah dan pengecut. Realitas ini kian menunjukkan, seolah-olah kita menjadi hamba sahaya kepentingan negara lain," tegas koordinator Indonesia Energi Watch (IEW) itu.

Selayaknya 100 persen hak kelola Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina. Terpenting juga pihaknya menuntut revisi UU Migas dilanjutkan dengan mencoret opsi pembentukan BUMN khusus migas.

"Ketiga, seluruh blok migas yang akan habis masa kontraknya harus diserahkan kepada perusahaan milik negara. Tak ada tawar-menawar," desak Adnan.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya