Berita

Abraham Lunggana/net

X-Files

Penyidik Teliti Data Kasus UPS dari Lulung

Tidak Mau Arah Penyidikan Kacau
SENIN, 29 JUNI 2015 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepolisian memvalidasi data yang disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, alias Lulung, terkait kasus korupsi pengadaan alat cadangan pasokan listrik (UPS) scanner dan printer untuk sejumlah SMA.

Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus menyatakan, kepolisian mengapresiasi upaya saksi Lulung menyerahkan do­kumen tambahan terkait proyek pengadaan scanner, printer, dan UPS.

Meski demikian, dia menya­takan, kepolisian tidak semba­rangan dalam menindaklanjuti perkara ini. Sehingga, data tam­bahan yang diserahkan Lulung kepada kepolisian, harus diteliti secara cermat.


"Jangan sampai, data tam­bahan itu mengacaukan arah penyidikan," tegas Wiyagus.

Wiyagus pun menyatakan, meski Lulung menyampaikan data tambahan, bukan berarti polisi telah memastikan Lulung tidak terlibat. Jika bukti-bukti kasus ini menyatakan keterli­batan saksi manapun, tegas Wiyagus, polisi tidak akan ragu meningkatkan status saksi men­jadi tersangka.

"Sepanjang alat buktinya cu­kup, kita akan tetapkan sebagai tersangka kepada siapapun," tandasnya.

Yang pasti, kata Wiyagus, kepolisian tidak akan mem­beri toleransi kepada siapapun yang diduga terlibat perkara ini. "Siapapun yang disebutkan dalam dokumen itu, akan kita periksa. Kita telusuri benar atau tidak," tandasnya.

Tapi, Wiyagus menolak mem­beri penjelasan mengenai isi dokumen tersebut. Wiyagus hanya menyebutkan, data yang terangkum dalam 100 lembar dokumen itu, sedang dianalisis penyidik.

"Sedang diklarifikasi mana yang berkaitan dengan perkara korupsi scanner, printer, dan UPS," ujar bekas Kepala Bidang Pengaduan Masyarakat KPK ini, akhir pekan lalu.

Dikonfirmasi, apakah data itu berhubungan dengan pem­bahasan pencairan anggaran, Wiyagus tidak bersedia men­jawab. Menurut dia, jajarannya perlu mempelajari data itu ter­lebih dahulu.

Apabila klarifikasi dan analisis mengenai dokumen tamba­han tersebut selesai, sambung Wiyagus, pihaknya baru bisa memberikan penjelasan menge­nai dokumen itu.

Yang jelas, Wiyagus menambahkan, langkah Lulung membantu kepolisian dengan cara menyerahkan dokumen tambahan, kelak bisa jadi salah satu pertimbangan yang meringankan.

"Siapapun yang kooperatif membantu mempercepat pen­gusutan perkara, akan menda­pat pertimbangan keringanan," tambahnya.

Menurut Lulung, data tam­bahan yang disampaikannya berhubungan dengan para pihak yang diduga punya peran sentral dalam proyek UPS, scanner, dan printer.

"Mereka yang berperan pent­ing untuk menyetujui dan melo­loskan pengadaan barang terse­but," bebernya.

Dalam dokumen itu, sing­gungnya, terdapat data seputar potensi penggelembungan dana, kompetensi pengikut lelang, dan latar belakang calon pemenang lelang.

Saksi yang pernah dua kali menjalani pemeriksaan kasus UPSserta satu kali pemeriksaan kasus scanner dan printer di Bareskrim itu, meminta kepoli­sian ekstra teliti dalam menganalisa.

Sementara itu, kepolisian juga akan mencocokan keterangan saksi-saksi penting kasus ini. Saksi-saksi penting yang diperiksa Bareskrim sepanjang pekan lalu antara lain, bekas anggota Komisi E DPRD DKI Wanda Hamidah. Dia diperiksa atas pertimbangan saat di DPRD pernah membidangi masalah pendidikan.

Saksi lainnya adalah, Anggota Komisi E DPRD DKI Asraf Ali, anggota DPRD Lucky P Satrawiria, Iman Satria, dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Wiriatmoko.

"Keterangan saksi-saksi itu dibutuhkan untuk mengembang­kan perkara ini," ucap Brigjen Wiyagus.

Wiyagus menambahkan, pihaknya juga telah melayang­kan panggilan pemeriksaan lanjutan untuk saksi-saksi lain­nya.

Pengusutan Kasus Mesti Berkelanjutan
Syarifuddin Suding, Anggota Komisi III DPR

Politisi Partai Hanura Syarifuddin Suding menilai, kepolisian perlu ekstra teliti dalam mengungkap dalang perkara mark up APBD DKI.

Dia mengapresiasi upaya-upaya semua pihak yang dengan kesadarannya telah mem­bantu kepolisian.

Sikap kooperatif saksi-saksi, harapnya, bakal memberikan efek signifikan bagi penanganan perkara.

"Yang penting, sikap kooperatif itu, tidak dijadikan alat membangun konspirasi. Atau, jangan dilaksanakan agar perkara menjadi bias," ingat Suding.

Dia pun mengingatkan, agar kinerja penyidik dinilai pro­fesional, seyogyanya perkara ini cepat dilimpahkan ke tahap penuntutan. JIka lambat, maka penanganan perkara ini bisa dinilai hanya berputar-putar saja tanpa ada perkembangan yang berarti.

Suding menambahkan, perkara korupsi ini cukup kom­pleks. Di satu sisi, kasus ini diduga melibatkan birokrat. Pada sisi lain, perkara ini di­duga melibatkan politisi.

Karena itu, pengusutannya perlu berkelanjutan. Tidak berhenti pada tersangka yang cuma sekelas pelaksana, seperti pejabat pembuat komitmen. Sedangkan otak kasus ini dibiarkan bebas.

Keberlanjutan penanganan perkara ini, diharapkan mampu memberikan efek yang signifi­kan. Setidaknya, lanjut dia, bisa meminimalisir kelemahan atau kemungkinan kekeliruan dalam proses pengungkapan perkara.

"Dengan begiru, pengam­bilalihan perkara dari Polda Metro oleh Mabes Polri ini benar-benar dimanfaatkan untuk menuntaskan perkara secara utuh," ucapnya.

Momentum ini, saran dia, sebaiknya digunakan untuk menunjukkan kualitas dan keprofesionalan kepolisian menelusuri perkara korupsi besar. "Ungkap siapa sebenarnya dalang atau otak utama dari perkara ini. Jangan biarkan pelakunya lolos begitu saja," tandas Suding.

Perlu Koordinasi Dengan Kejaksaan Juga KPK
Poltak Agustinus Sinaga, Bekas Ketua PBHI

Bekas Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Poltak Agustinus Sinaga menyatakan, Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tam­pak mulai memperbarui diri.

Dalam catatan dia, sejak perseteruan dengan KPK be­lakangan mencair, kepolisian seperti ingin menunjukkan bahwa mereka punya kemam­puan menangani kasus korupsi kakap. Tapi, hal ini masih perlu dibuktikan, apakah kasus-kasus besar itu akan bergulir ke pengadilan atau hanya ramai di tingkat penyidikan.

Dia menambahkan, kepoli­sian belakangan ini merilis sejumlah kasus korupsi yang mereka tangani.

"Kasusnya pun tidak kalah besar dengan yang ditangani KPK," katanya.

Upaya Polri menangani perkara korupsi itu, lanjut dia, hendaknya senantiasa dikoordinasikan dengan KPK dan kejaksaan. Sebab biar bagaimanapun, kepolisian tidak bisa sendirian dalam menyelesaikan perkara.

"Untuk mengawal penega­kan hukum, seburuk apapun hubungan antar lembaga, sinergi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain­nya itu tetap harus dijaga."

Dia optimis, akselerasi Polri belakangan ini mampu memberikan harapan bagi masyarakat. Bahwa, kepolisian masih bisa dipercaya untuk menjadi mitra sekaligus sparing partner KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Karena itu, kasus dugaan kebocoran dana APBD DKI kali ini menjadi ujian bagi penyidik kepolisian. "Apakah mereka mampu mengurai perkara ini secara sistematis? Kita tunggu dan lihat bagaimana nanti akhir perkara ini," ucap Poltak. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya