Kepolisian memvalidasi data yang disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, alias Lulung, terkait kasus korupsi pengadaan alat cadangan pasokan listrik (UPS) scanner dan printer untuk sejumlah SMA.
Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus menyatakan, kepolisian mengapresiasi upaya saksi Lulung menyerahkan doÂkumen tambahan terkait proyek pengadaan scanner, printer, dan UPS.
Meski demikian, dia menyaÂtakan, kepolisian tidak sembaÂrangan dalam menindaklanjuti perkara ini. Sehingga, data tamÂbahan yang diserahkan Lulung kepada kepolisian, harus diteliti secara cermat.
"Jangan sampai, data tamÂbahan itu mengacaukan arah penyidikan," tegas Wiyagus.
Wiyagus pun menyatakan, meski Lulung menyampaikan data tambahan, bukan berarti polisi telah memastikan Lulung tidak terlibat. Jika bukti-bukti kasus ini menyatakan keterliÂbatan saksi manapun, tegas Wiyagus, polisi tidak akan ragu meningkatkan status saksi menÂjadi tersangka.
"Sepanjang alat buktinya cuÂkup, kita akan tetapkan sebagai tersangka kepada siapapun," tandasnya.
Yang pasti, kata Wiyagus, kepolisian tidak akan memÂberi toleransi kepada siapapun yang diduga terlibat perkara ini. "Siapapun yang disebutkan dalam dokumen itu, akan kita periksa. Kita telusuri benar atau tidak," tandasnya.
Tapi, Wiyagus menolak memÂberi penjelasan mengenai isi dokumen tersebut. Wiyagus hanya menyebutkan, data yang terangkum dalam 100 lembar dokumen itu, sedang dianalisis penyidik.
"Sedang diklarifikasi mana yang berkaitan dengan perkara korupsi scanner, printer, dan UPS," ujar bekas Kepala Bidang Pengaduan Masyarakat KPK ini, akhir pekan lalu.
Dikonfirmasi, apakah data itu berhubungan dengan pemÂbahasan pencairan anggaran, Wiyagus tidak bersedia menÂjawab. Menurut dia, jajarannya perlu mempelajari data itu terÂlebih dahulu.
Apabila klarifikasi dan analisis mengenai dokumen tambaÂhan tersebut selesai, sambung Wiyagus, pihaknya baru bisa memberikan penjelasan mengeÂnai dokumen itu.
Yang jelas, Wiyagus menambahkan, langkah Lulung membantu kepolisian dengan cara menyerahkan dokumen tambahan, kelak bisa jadi salah satu pertimbangan yang meringankan.
"Siapapun yang kooperatif membantu mempercepat penÂgusutan perkara, akan mendaÂpat pertimbangan keringanan," tambahnya.
Menurut Lulung, data tamÂbahan yang disampaikannya berhubungan dengan para pihak yang diduga punya peran sentral dalam proyek UPS, scanner, dan printer.
"Mereka yang berperan pentÂing untuk menyetujui dan meloÂloskan pengadaan barang terseÂbut," bebernya.
Dalam dokumen itu, singÂgungnya, terdapat data seputar potensi penggelembungan dana, kompetensi pengikut lelang, dan latar belakang calon pemenang lelang.
Saksi yang pernah dua kali menjalani pemeriksaan kasus UPSserta satu kali pemeriksaan kasus scanner dan printer di Bareskrim itu, meminta kepoliÂsian ekstra teliti dalam menganalisa.
Sementara itu, kepolisian juga akan mencocokan keterangan saksi-saksi penting kasus ini. Saksi-saksi penting yang diperiksa Bareskrim sepanjang pekan lalu antara lain, bekas anggota Komisi E DPRD DKI Wanda Hamidah. Dia diperiksa atas pertimbangan saat di DPRD pernah membidangi masalah pendidikan.
Saksi lainnya adalah, Anggota Komisi E DPRD DKI Asraf Ali, anggota DPRD Lucky P Satrawiria, Iman Satria, dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Wiriatmoko.
"Keterangan saksi-saksi itu dibutuhkan untuk mengembangÂkan perkara ini," ucap Brigjen Wiyagus.
Wiyagus menambahkan, pihaknya juga telah melayangÂkan panggilan pemeriksaan lanjutan untuk saksi-saksi lainÂnya.
Pengusutan Kasus Mesti BerkelanjutanSyarifuddin Suding, Anggota Komisi III DPRPolitisi Partai Hanura Syarifuddin Suding menilai, kepolisian perlu ekstra teliti dalam mengungkap dalang perkara mark up APBD DKI.
Dia mengapresiasi upaya-upaya semua pihak yang dengan kesadarannya telah memÂbantu kepolisian.
Sikap kooperatif saksi-saksi, harapnya, bakal memberikan efek signifikan bagi penanganan perkara.
"Yang penting, sikap kooperatif itu, tidak dijadikan alat membangun konspirasi. Atau, jangan dilaksanakan agar perkara menjadi bias," ingat Suding.
Dia pun mengingatkan, agar kinerja penyidik dinilai proÂfesional, seyogyanya perkara ini cepat dilimpahkan ke tahap penuntutan. JIka lambat, maka penanganan perkara ini bisa dinilai hanya berputar-putar saja tanpa ada perkembangan yang berarti.
Suding menambahkan, perkara korupsi ini cukup komÂpleks. Di satu sisi, kasus ini diduga melibatkan birokrat. Pada sisi lain, perkara ini diÂduga melibatkan politisi.
Karena itu, pengusutannya perlu berkelanjutan. Tidak berhenti pada tersangka yang cuma sekelas pelaksana, seperti pejabat pembuat komitmen. Sedangkan otak kasus ini dibiarkan bebas.
Keberlanjutan penanganan perkara ini, diharapkan mampu memberikan efek yang signifiÂkan. Setidaknya, lanjut dia, bisa meminimalisir kelemahan atau kemungkinan kekeliruan dalam proses pengungkapan perkara.
"Dengan begiru, pengamÂbilalihan perkara dari Polda Metro oleh Mabes Polri ini benar-benar dimanfaatkan untuk menuntaskan perkara secara utuh," ucapnya.
Momentum ini, saran dia, sebaiknya digunakan untuk menunjukkan kualitas dan keprofesionalan kepolisian menelusuri perkara korupsi besar. "Ungkap siapa sebenarnya dalang atau otak utama dari perkara ini. Jangan biarkan pelakunya lolos begitu saja," tandas Suding.
Perlu Koordinasi Dengan Kejaksaan Juga KPKPoltak Agustinus Sinaga, Bekas Ketua PBHIBekas Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Poltak Agustinus Sinaga menyatakan, Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tamÂpak mulai memperbarui diri.
Dalam catatan dia, sejak perseteruan dengan KPK beÂlakangan mencair, kepolisian seperti ingin menunjukkan bahwa mereka punya kemamÂpuan menangani kasus korupsi kakap. Tapi, hal ini masih perlu dibuktikan, apakah kasus-kasus besar itu akan bergulir ke pengadilan atau hanya ramai di tingkat penyidikan.
Dia menambahkan, kepoliÂsian belakangan ini merilis sejumlah kasus korupsi yang mereka tangani.
"Kasusnya pun tidak kalah besar dengan yang ditangani KPK," katanya.
Upaya Polri menangani perkara korupsi itu, lanjut dia, hendaknya senantiasa dikoordinasikan dengan KPK dan kejaksaan. Sebab biar bagaimanapun, kepolisian tidak bisa sendirian dalam menyelesaikan perkara.
"Untuk mengawal penegaÂkan hukum, seburuk apapun hubungan antar lembaga, sinergi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainÂnya itu tetap harus dijaga."
Dia optimis, akselerasi Polri belakangan ini mampu memberikan harapan bagi masyarakat. Bahwa, kepolisian masih bisa dipercaya untuk menjadi mitra sekaligus sparing partner KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Karena itu, kasus dugaan kebocoran dana APBD DKI kali ini menjadi ujian bagi penyidik kepolisian. "Apakah mereka mampu mengurai perkara ini secara sistematis? Kita tunggu dan lihat bagaimana nanti akhir perkara ini," ucap Poltak. ***