Berita

Nasaruddin Umar/net

BERKAH RAMADHAN (27)

Jangan Mudah Menghakimi!

SENIN, 29 JUNI 2015 | 08:29 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MENGHAKIMI beda tipis dengan memfitnah. Bahkan menghakimi orang tanpa bukti dan fakta yang benar boleh jadi lebih kejam dari fitnah, se­mentara dalam Al-Qur'an ditegaskan: Al-fitnah asyaddu min al-qatl (fitnah lebih kejam dari pembunuhan). Memvonnis orang kafir, aliran sesat, atau tudingan lain yang menjatuhkan apala­gi membahayakan jiwa, kehormatan, dan karier orang bisa berbalik kepada diri yang bersangku­tan. Menuduh orang kafir padahal tidak maka me­nyebabkan yang memfitnah itu sebagai kafir.

Nabi sangat mencela orang yang suka menghakimi orang lain. Suatu ketika perang usai, tiba-tiba menyelinap seorang musuh mau memasuki wilayah kekuasaan prajurit muslim. Usama ibn Zaid ibn Haritsah yang dikenal Pan­glima Angkatan Perang Nabi yang yang mudah usia memergoki dan mengejarnya. Musuh itu terjebak disebuah tebing, sehingga tidak ada lagi jalan keluar. Mundur ada tebing dan di sampingnya ada jurang. Tiba-tiba saja musuh itu memekikkan dua kalimat syahadat di depan Usamah. Kita tidak tahu apa maksud musuh bebuyutan ini bersyahadat. Usama ibn Zaid menafsirkan syahadat musuh ini hanya untuk mengeco pasukan muslim agar tidak membunuhnya. Usama kemudian menghunus pedangnya dan membunuh orang itu.

Seorang sahabat yang menyaksikan peristiwa ini melaporkan kepada Nabi bahwa Usama, sang Panglima Angkatan Perang, membunuh orang yang sudah bersyahadat. Menanggai laporan itu Nabi marah sekali hingga terlihat urat di dahinya melintang. Usamah dipanggil Nabi lalu ditanya kenapa membunuh orang yang sudah bersya­hadat? Usamah menjawab hanya sebagai tak­tik, ia membawa senjata dan sewaktu-waktu bisa mencelakakan pasukan. Ia dibunuh karena di­duga syahadatnya palsu. Mendengarkan secara saksama alasan Usamah membunuh musuh yang sudah bersyahadap, maka Nabi mengeluar­kan pendapat: Nahnu nahkum bi al-dhawahir, wa Allah yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak, dan Allah Swt yang menghu­kum apa yang tersimpan di hati).


Sikap Nabi ini menunjukkan betapa tidak bolehnya memvonnis keyakinan dan keper­cayaan orang lain. Jika orang secara formal mempersaksikan syahadatnya secara terbuka maka kita tidak boleh lagi mengusiknya. Soal ada pelanggaran lain, nanti saja proses hokum formal yang akan menyelesaikannya. Usamah pun saat itu memuhon ampun kepada Rasul­lullah akan peristiwa itu dan Usama berjan­ji akan hati-hati jika menemui peristiwa yang sama terjadi di kemudian hari. Jika orang lain diieksekusi maka sesungguhnya yang turut kor­ban ialah family terdekat orang itu. Bahkan ke­luarga yang bersangkutan bisa mengurung diri berbulan-bulan lantaran tidak tahan menang­gung rasa malu. Semua orang harus hati-hati agar jangan begitu gampang memvonnis sese­orang sebagai kafir, musyrik, ahlul id'ah, karena boleh saja vonnis itu memantul diri sendiri.   ***

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya