Berita

adhie massardi

Hadi Poernomo Ditetapkan sebagai Tersangka agar Bungkam soal Century?

SENIN, 29 JUNI 2015 | 02:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia pada 21 April 2014 lalu.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB.) Adhie M. Massardi menilai, Hadi Poernomo memang menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya.

"Hadi Poernomo sebenarnya diharapkan tidak melanjutkan progress report soal Century karena disana ada nama-nama Boediono, Agus Martowardoyo, Sri Mulyani dan lainnya. Tapi Hadi Poernomo melanjutkan, dan sejaki tulah Hadi Poernomo menjadi target KPK," kata Adhi M. Massardi dalam diskusi "KPK, Rencana PK terhadap Putusan Praperadilan Hadi Poernomo dan Hasil Audit BPK kemarin.


Selain Adhie M Massardi, tampil juga sebagai pembicara Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Timur Piter Siringo-ringo dan pengamat hukum dari UKI Togar SM Sijabat, SH,MH.

Sebelumnya Hadi Poernomo mengajukan permohonan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka. Permohonannya tersebut dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehingga penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Hadi batal demi hukum dan harus dihentikan.

Terkait putusan PN tersebut, KPK melakukan banding, namun ditolak. Kini KPK berencana untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus yang sama.

Melanjutkan keterangannya, Adhie menilai, penetapan Hadi Poernomo menjelang pensiun dari BPK menimbulkan kecurigaan. Karena apa yang disangkakan kepadanya hingga saat ini tampak lemah. Begitupun dengan kelanjutan kasus Century di KPK yang ternyata mandeg hingga hari ini.

"Dengan penetapan tersangka kepada Hadi Poernomo diharapkan dia tidak banyak 'nyanyi' soal skandal Century. Mandegnya kasus Century ini di KPK memperkuat dugaan ini," ungkapnya.

Karena itu, Adhie menambahkan, kasus Hadi Poernomo juga menunjukkan betapa posisi pimpinan KPK menjadi sangat penting dan tidak mudah tergoda untuk ke hal-hal politik. Dia bahkan mengusulkan dalam revisi UU KPK nanti, ketentuan mengenai kepemimpinan di KPK itu dipertajam, misalnya melarang mereka untuk menjabat jabatan publik.

"Kita masih berharap besar bagi KPK mau untuk memperbaiki diri," ucap Juru Bicara Presiden era Pemerintahan Abdurrahman Wahid ini.

Masih kata Adhie, KPK diperlukan untuk menangani korupsi tetapi sepertinya juga tidak independen, karena di atas langit masih ada langit. Daya serang KPK sekarang tumpul. KPK sejauh ini hanya berani menghadapi kasus-kasus tertentu yang tidak begitu besar, namun dikesankan besar dan dibikin sensasional.

"Hal ini memang menjadi sifat alamiah KPK yang kelahirannya dibidani kelompok-kelompok neolib dan lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia. KPK harus lepas dari kepentingan kelompok tertentu, bukan lembaga yang didisain oleh kepentingan politik tertentu,” katanya.

Meski begitu, KPK tetap penting. Namun Undang-Undang KPK harus direvisi, kebijakannya harus benar-benar tidak boleh lagi ada permainan-permainan, jika KPK terus seperti ini maka KPK yang kena.

Pembicara dalam diskusi ini juga menyoroti perbedaan perlakuan yang dilakukan oleh KPK terhadap tiga kasus yang di praperadilan KPK dikalahkan yakni kasus Budi Gunawan, Ilham Arief Sirajudin dan Hadi Poernomo. Dalam kasus Budi Gunawan, KPK tidak ngotot begitu praperadilan yang diajukan mantan calon Kapolri tersebut dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya