Berita

ist

Demi Kesempurnaan, Amandemen UUD 45 Perlu Dilanjutkan

MINGGU, 28 JUNI 2015 | 19:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar MPR RI di Banyumas Jawa Tengah mendapat antusiasme besar dari masyarakat. Meski tengah menjalani ibadah puasa, ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Banyumas (Formaba) turut menghadiri acara sosialisasi, Minggu siang (28/6).

Ajang sosialisasi hasil kerja sama Fraksi Partai Demokrat di MPR dengan Formaba itu dilaksanakan di salah satu hotel di Purwokerto, Banyumas.

Sosialisasi dengan mengambil tema 'Kajian Penataan Sistem Ketatanegaraan Perubahan UUD NKRI Tahun 1945' itu menampilkan pembicara yaitu Sekretaris Fraksi Demokrat di MPR Khatibul Umam Wiranu, anggota Fraksi Demokrat di MPR Muslim, Rektor IAIN Purwokerto A. Luthfi Hamidi, dan dosen Universitas Diponegoro Hasyim Asyari.


Dalam kesempatan tersebut Khatibul mengatakan, setelah era Reformasi, UUD 1945 banyak mengalami perubahan atau amandemen. Amandemen sampai pada masalah yang fundamental, misalnya perubahan dalam mekanisme pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden secara langsung. Adanya pilkada dan pilpres membuat Indonesia hidup dalam era kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Ini hal yang tidak kita alami di masa Orde Baru," ujarnya.

Meski demikian, Khatibul mengakui dari adanya kebebasan ini membuat muncul dampak negatif, yakni liberalisasi dalam berbagai kehidupan. Khatibul dengan jujur mengakui liberalisasi adalah buah dari amandemen UUD. Untuk itu dirinya menegaskan perlu ada amandemen lanjutan demi melakukan penyempurnaan.

Sementara, Rektor IAIN Purwokerto A. Luthfi Hamidi menambahkan bahwa amandemen UUD 1945 pada awal Era Reformasi dilakukan guna menyeimbangkan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Jika tidak dilakukan amandemen maka akan terjadi ketidakseimbangan kekuasaan," ujarnya.

Soal amandemen, Luthfi mengatakan ada tiga kelompok yakni setuju, sudah cukup, dan menolak. Dengan adanya amandemen maka akan terjadi perubahan dan kehidupan yang semakin demokratis dan munculnya lembaga baru.

"Dengan amandemen dilakukan perubahan sesempurna mungkin" katanya.

Dia mengingatkan, dalam amandemen kita juga harus memasukkan pasal-pasal yang mengatur soal kesejahteraan rakyat. Mengingat, selama ini amandemen hanya berkutat pada masalah tata negara.

"Dalam amandemen yang akan datang, soal jaminan sosial harus diperkuat dalam UUD," ujarf Luthfi.

Dosen Undip Hasyim Asyari sendiri dalam uraiannya menambahkan, hukum memiliki tiga aspek yakni norma, struktur, dan kultur. Setelah amandemen melahirkan norma dan struktur baru dalam tata negara namun diakui kultur atau budaya hukum belum tercipta.

"Belum ada disiplin hukum," tegasnya. [wah] 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya