Berita

foto:net

Hukum

Presiden FRAKSI: Komunikasi Polri Membingungkan Publik soal Status Hukum Bupati Maros

MINGGU, 28 JUNI 2015 | 08:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) diminta agar memperjelas status hukum Bupati Maros, Hatta Rahman dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, hingga saat ini masyarakat masih dibingungkan dengan informasi yang tidak jelas dari dua struktur di internal kepolisian, Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sulselbar.

"Tidak bisa bayangkan jika dalam sepekan ini publik dibuat bingung dengan tiga informasi berbeda yakni pernyataan awal dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak yang awalnya mengatakan bahwa Bupati Maros sudah ditetapkan jadi tersangka yang kemudian dibantah oleh Polda Sulselbar dan yang terakhir di Klarifikasi oleh Bareskrim bahwa memang terjadi kesalahan komunikasi, ini sungguh aneh, Institusi Polri yang punya sistem dan koordinasi paling tertib sejagad raya itu dibuat bingung lantaran hanya soal status hukum Bupati Maros," ungkap Presiden Front Gerakan Aktivis Indonesia (FRAKSI), Fuad Bachmid di Jakarta, Minggu (28/6).

Jelas dia, ini merupakan insiden paling langkah dalam dunia penegakan hukum, sebab Kepolisian yang mempunyai koordinasi yang rapi dan terkonsolidasi seperti itu punya perbedaan informasi hanya lantaran status hukum Bupati Maros, Hatta Rahman.


Perbedaan informasi seperti itu, kata Fuad Bachmid, telah melahirkan pandangan beragam terhadap komitmen pemberantasan korupsi oleh institusi Polri. Bahkan menurutnya perbedaan informasi di lingkup jajaran Kepolisian ini memberikan sebuah signal tersendiri bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang digembor-gemborkan oleh Bareskrim Polri dibawah komando Komjen Budi Waseso hanyalah pepesan kosong lantaran belum maksimal dijalankan oleh jajaran Kepolisian secara keseluruhan, sehingga menurutnya Komjen Budi Waseso harus angkat bicara mengklarifikasi informasi tersebut secara kelembagaan menyangkut penanganan kasus tersebut dan tidak ragu memberikan sanksi terhadap jajarannya itu.

"Perilaku anak buah Jenderal Badrodin Haiti ini perlu diklarifikasi langsung oleh Bareskrim, ada motif apa sehingga Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak dan Polda Sulselbar cenderung bermain-main dengan informasi itu, inilah yang harus diklarifikasi oleh Kapolri atau minimal Kabareskrim, sehingga tidak melahirkan spekulasi berlebihan di kalangan publip apalagi status Tersangka Bupati Maros telah dibeberkan secara komprehensif dengan pernyataan meyakinkan oleh Brigjen Victor Edison Simanjuntak bahwa memang Hatta Rahman sudah ditetapkan sebaga Tersangka, dan jika terbukti mereka bermain-main maka harus di jatuhi sanksi sebab ada kode etiknya," katanya.

Bahkan, Fuad Bachmid mendesak Mabes Polri agar segera mengambil alih penyelidikan kasus tersebut dan menyeret pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sehingga bisa menyelamatkan reputasi Kepolisian yang saat ini sangat diapresiasi lantaran sedang membongkar kasus korupsi yang selama ini tidak diselidiki oleh KPK.

"Rencananya pekan depan kami ke Bareskrim Polri untuk mendesak Kapolri dan Kabareskrim agar segera mengklarifikasi penanganan kasus tersebut termasuk memperjelas status hukum Bupati Maros, Hatta Rahman dan segera memanggil para anggotanya untuk mengklarifikasi pernyataannya," tukasnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya