Berita

mahyudin/net

Harus Ada Aturan yang Jelas soal Kepemilikan Properti WNA di Indonesia

MINGGU, 28 JUNI 2015 | 07:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Saat ini wacana panas yang sedang diperbincangkan di Indonesia adalah soal kepemilikian properti di Indonesia oleh warga negara asing (WNA).  Status kepemilikian properti baik tanah atau bangunan di Indonesia oleh WNA sejak dahulu santer diperbincangkan.  Pro dan kontra soal ini juga sangat tajam dna meluas.

Beberapa hari lalu, Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro menungkapkan bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan regulasi ketat yang akan mengatur kepemilikan properti oleh WNA.  Ada kategori dan batasan-batasan properti tertentu yang boleh dimiliki WNA.

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin juga memperhatikan masalah tersebut.  Mahyudin mafhum bahwa terjadinya pro dan kontra soal tersebut memiliki pandangan dan argumentasi yang sama-sama kuat. Mahyudin melihat bahwa soal kepemilikian properti oleh WNA harus memperhatikan soal kedaulatan bangsa. Namun, di sisi lain harus diperhatikan pula soal investasi asing di Indonesia.


"Saya rasa jalan tengahnya adalah harus dipersiapkan aturan perundangan yang ketat. Jangan sampai juga karena semua bebas dan dibebaskan memperoleh kepemilikan properti di Indoensia pada akhirnya, kedaulatan kita juga bisa terganggu, hak rakyat sebagai yang memiliki tanah bisa terganggu. Intinya, harus ada pengaturan melalui aturan dan perundangan yang jelas soal itu," ujarnya, usai menghadiri acara Ramadhan Rumah Impian di Serang, Banten, Sabtu (27/6).

Tapi, lanjut Mahyudin, kalau alasannya untuk penambahan devisa, itu bagus tapi harus dikontrol juga, jangan dilepas begitu saja. Artinya, kepemilikian tersebut bisa dibuka dengan syarat-syarat yang jelas dan ketat. Mungkin diutamakan dahulu orang-orang asing yang memang sudah menetap dan bekerja di Indonesia.

"Yang terpenting, utamakan dahulu kepentingan rakyat dan bangsa, baru jika investasi mereka bermanfaat buat Indoensia ya diakomodir dengan syarat-syarat yang ketat," tandasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya