Berita

mahyudin/net

Harus Ada Aturan yang Jelas soal Kepemilikan Properti WNA di Indonesia

MINGGU, 28 JUNI 2015 | 07:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Saat ini wacana panas yang sedang diperbincangkan di Indonesia adalah soal kepemilikian properti di Indonesia oleh warga negara asing (WNA).  Status kepemilikian properti baik tanah atau bangunan di Indonesia oleh WNA sejak dahulu santer diperbincangkan.  Pro dan kontra soal ini juga sangat tajam dna meluas.

Beberapa hari lalu, Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro menungkapkan bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan regulasi ketat yang akan mengatur kepemilikan properti oleh WNA.  Ada kategori dan batasan-batasan properti tertentu yang boleh dimiliki WNA.

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin juga memperhatikan masalah tersebut.  Mahyudin mafhum bahwa terjadinya pro dan kontra soal tersebut memiliki pandangan dan argumentasi yang sama-sama kuat. Mahyudin melihat bahwa soal kepemilikian properti oleh WNA harus memperhatikan soal kedaulatan bangsa. Namun, di sisi lain harus diperhatikan pula soal investasi asing di Indonesia.


"Saya rasa jalan tengahnya adalah harus dipersiapkan aturan perundangan yang ketat. Jangan sampai juga karena semua bebas dan dibebaskan memperoleh kepemilikan properti di Indoensia pada akhirnya, kedaulatan kita juga bisa terganggu, hak rakyat sebagai yang memiliki tanah bisa terganggu. Intinya, harus ada pengaturan melalui aturan dan perundangan yang jelas soal itu," ujarnya, usai menghadiri acara Ramadhan Rumah Impian di Serang, Banten, Sabtu (27/6).

Tapi, lanjut Mahyudin, kalau alasannya untuk penambahan devisa, itu bagus tapi harus dikontrol juga, jangan dilepas begitu saja. Artinya, kepemilikian tersebut bisa dibuka dengan syarat-syarat yang jelas dan ketat. Mungkin diutamakan dahulu orang-orang asing yang memang sudah menetap dan bekerja di Indonesia.

"Yang terpenting, utamakan dahulu kepentingan rakyat dan bangsa, baru jika investasi mereka bermanfaat buat Indoensia ya diakomodir dengan syarat-syarat yang ketat," tandasnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya