Berita

BAMBANG PS BRODJONEGORO/NET

Bisnis

Dua Alasan PKS Dukung Kebijakan Menkeu Bambang Naikkan PTKP

SABTU, 27 JUNI 2015 | 06:39 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah untuk menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) mendapat dukungan dari kalangan Komisi XI DPR.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ecky Awal Muharram menyebutkan, setidaknya ada dua alasan mengapa kebijakan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro tersebut patut didukung.

"Pertama, kebijakan ini dapat menggenjot perekonomian kita yang sedang lesu. Di tengah perlambatan ekonomi, yang harus dilakukan pemerintah adalah menjaga daya beli masyarakat dengan berbagai kebijakan fiskal ekspansif baik itu subsidi, pemotongan pajak, maupun cash transfer," papar Ecky.


Sehingga, ia berharap, dengan kenaikan PTKP maka daya beli rumah tangga akan meningkat sehingga menggenjot konsumsi, dan berdampak pada sektor riil bisa bergairah kembali.

Alasan kedua, tambahnya, efek distribusi dari kebijakan ini akan berpihak kepada masyarakat kecil atau wong cilik. Pemerintah, menurutnya, sudah melakukan tindakan yang sudah seharusnya untuk mengurangi pajak masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Sudah seharusnya pajak yang dikurangi adalah pajaknya masyarakat berpenghasilan rendah, bukan pajaknya orang kaya. Pemerintah harus konsisten dengan janji nawacita-nya di mana salah satunya adalah memperkecil Gini ratio atau kesenjangan, " tegas caleg PKS kelahiran 46 tahun silam tersebut.

Meskipun demikian, Ecky tetap mengingatkan pemerintah untuk tetap hati-hati dalam menentukan kebijakan fiskalnya yang bersifat ekspansif ini. Yang paling penting, menurutnya, pemerintah harus kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pemasukan yang jelas keberpihakannya.

Sebagaimana diketahui, PTKP merupakan batas minimal penghasilan wajib pajak orang pribadi yang tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh), yang termuat dalam Pasal 21. Dengan kebijakan ini maka besaran PTKP wajib pajak orang pribadi naik dari 24,3 juta rupiah menjadi 36 juta rupiah per tahunnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya